Menyasar Desa Trayu, Kemenkumham Jateng Sosialisasikan Pentingnya Perlindungan Kekayaan Intelektual

Tim Penyuluh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah saat melakukan pembinaan tentang Kekayaan Intelektual di Desa Trayu, Kabupaten Semarang, akhir pekan ini.
Tim Penyuluh Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah saat melakukan pembinaan tentang Kekayaan Intelektual di Desa Trayu, Kabupaten Semarang, akhir pekan ini.

Melalui Tim Penyuluh Hukumnya, kali ini Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah 'menyasar' Desa Trayu Kabupaten Semarang, sebagai Desa Binaan Sadar Hukum.


Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Jawa Tengah, A. Yuspahruddin mengatakan, pembinaan dilakukan dengan memberikan sosialisasi terkait pentingnya perlindungan Kekayaan Intelektual.

Kegiatan di pusatkan di Balai Desa Trayu ini dihadiri oleh Kepala Polsek Sumowono, perangkat desa, Badan Pemusyawaratan Desa, Kader Pemberdayaan Masyarakat Desa (KPMD), dan pengusaha UMKM di Desa Trayu.

"Kantor Wilayah aktif mensosialisasikan perlindungan kekayaan intelektual khususnya bagi usaha Mikro Kecil," kata Yuspahruddin, melalui Tim Humas Kemenkumham Jateng, Sabtu (11/12).

Tim Penyuluh Hukum yang terdiri dari Agus Winoto, Wedi Waryanto, dan Murningsih Hariyati secara khusus memaparkan materi mengenai merek.

Penekanan ini penting, agar jangan sampai produk usaha mikro kecil tidak didaftarkan mereknya, sehingga mudah diklaim atau dicaplok pihak lain.

Yuspahruddin menekankan pentingnya perlindungan tersebut agar usaha mikro kecil dapat berkembang, terlebih jika produk hasil usahanya telah didaftarkan di Kementerian Hukum dan HAM.

Sementara itu, dipilihnya Desa Trayu merupakan sebagai Desa Binaan Sadar Hukum oleh Tim Penyuluh Kemenkumham Jateng karena yang warganya memiliki beberapa wirausaha antara lain 6 pengusaha sirup jahe, 3 pengusaha di bidang pembuatan tahu, dan 1 pembuatan sapu ijuk.

"Tim Penyuluh Hukum banyak menyampaikan informasi penting tentang jenis Kekayaan Intelektual, urgensi pendaftaran Kekayaan Intelektual, dan teknis tata cara pendaftaran Merek dan Hak Cipta," paparnya.

Sementara, Kepala Desa Trayu, Surahman menyambut baik kegiatan sosialisasi tersebut.

Pasalnya, materi yang diberikan sangat perlu untuk warganya sebagai pelaku usaha UMKM untuk lebih memahami tentang merek.

"Pembinaan semacam ini dengan kegiatan penyuluhan Covid-19 dari Polsek Sumowono dan Bidan Desa setempat," ucap Surahman.