Warga sekitar Kedungombo kembali lakukan demo penolakan event yang digelar di eks Wisata Waduk Kedung Ombo (WKO), Senin (22/04) siang. Penolakan tersebut mengerahkan massa lebih banyak dibanding aksi penolakan yang sebelumya.
- Bupati Purbalingga: Hari Otonomi Daerah Ke-29 Harus Diikuti Reformasi Birokrasi
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tunggu Peran Anak-anak Muda Kelola Pertanian Kreatif
- Wacana Pemekaran Wilayah, DPRD Jateng Belum Buat Bahasan
Baca Juga
Para pendemo yang menolak adanya event tersebut berasal dari para pedagang di Wisata Wonosari New Kedung Ombo yang berada tepat di sebelah eks Wisata WKO.
Seluruh warga yang ikut dalam demo berbaris dan membentangkan kembali spanduk penolakan adanya event tersebut, tepat di depan gerbang WKO.
Koordinator Lapangan (Korlap) Aksi, Minarno mengatakan aksi tersebut ditujukan kepada Balai Besar Wilayah Sungai (BBWS) Pemali Juana. Dimana ia menilai adanya diskriminasi hukum yang telah dilanggar oleh BBWS.
"Sesuai aturan yang masih berlaku. Lokasi wisata tersebut tidak diperbolehkan ada aktivitas apa pun termasuk berjualan. Namun, disini pihak BBWS memberikan ruang kepada perusahaan untuk melakukan kegiatan promosi yang juga bermuatan jualan," ungkapnya.
Menurutnya, penutupan tempat wisata pada 2017 lalu sangat berimbas kepada kehidupan ekonomi masyarakat. Mereka yang terbiasa berjualan dilokasi wisata WKO harus kehilangan tempat untuk mencari nafkah demi menyambung hidupnya.
"Sesuai aturan yang masih ada dan berlaku hingga saat ini, kawasan tersebut harus steril. Namun, 15 April kemarin malah ada kegiatan promosi dan aktivitas jualan," tegasnya.
Pihaknya membenarkan event tersebut hanya sekedar promosi dengan melakukan peluncuran (launching) produk air minum. Namun menurutnya hal itu akan mengundang banyak orang.
"Pedagang diusir, sementara kegiatan promosi diperbolehkan. Apa rakyat mau dibunuh pelan-pelan?" tambahnya.
Pihaknya mengaku sudah menemui pihak penyelenggara dan menanyakan izin yang digunakan sebagai event promosi atau launching produk. Mereka mengklaim memiliki izin.
"Namun, sampai sekarang, apa yang mereka katakan terkait izin tidak pernah diberikan (diperlihatkan) kepada kami," ujarnya.
Minarno, juga sempat mendatangi pihak BBWS Pemali Juana, dan pihak BBWS tidak mengeluarkan dalam bentuk izin. Pihaknya secara tegas memprotes adanya aktivitas yang dianggap menyalahi aturan atau diskriminasi warga setempat.
"Tuntutan warga yang pertama adalah meminta agar hukum diberlakukan sama jangan dibedakan. Alasan kedua, tempat tersebut tidak dibuka lagi guna menghindari konflik internal masyarakat Desa Rambat," tandasnya.
Dari pantauan RMOLJateng, puluhan aparat berjaga di sekitar lokasi untuk mengamankan aksi massa di tiga titik lokasi. Khusus di pintu masuk WKO petugas keamanan diperbanyak.
- NGOPI Berhasil Kuak Rahasia Kecantikan Bersama Dr. Ratih Nuryanti
- Tim Dinparta Dan Satpol PP Serbu Pujasera Demak
- Pedagang Rod As Kadilangu Serbu Jepara Dan Berkolaborasi Emas Dengan Dinparta Demak