Tim Sparta Polresta Surakarta kembali mengamankan lima unit sepeda motor yang meresahkan masyarakat yang hampir tiap malam membuat suara bising.
- Kakanwil Kemenkumham Jateng Ajak Jajaran Menjadi ASN Berguna Bagi Organisasi
- Kapolres Kebumen Pimpin Pemantauan, Kendaraan Luar Daerah Mulai Memasuki Kabupaten
- Perbaikan Jalan Berlubang Di Ruas Tireman–Pamotan Dimulai
Baca Juga
Motor dengan knalpot barong tersebut kerap dilaporkan warga melalui media sosial dan Call Center Tim Sparta Polresta Surakarta, tim berhasil mengamankan lima unit sepeda motor yang menggunakan knalpot brong di Jalan Slamet Riyadi, Selasa (29/11/2022) malam.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, melalui Kasat Samapta Kompol Dani Permana Putra, mengatakan patroli malam hari hingga dini hari selain menjaga Kamtibmas serta pencegahan penyebaran Covid 19, juga menyasar para pengendara kendaraan roda dua maupun roda empat yang memakai knalpot dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya.
"Saat patroli tersebut, petugas mendapatkan Informasi bahwa banyak sepeda motor yang menggunakan Knalpot brong melintas di Jalan Slamet Riyadi sehingga mengganggu pengguna jalan lainnya. Mendapatkan informasi tersebut petugas langsung menuju ke lokasi dan berhasil mengamankan lima kendaraan roda dua yang menggunakan knalpot brong," ucap Kompol Dani, Rabu (30/11/2022).
“Semua motor yang terjaring razia, kami tahan dan kami serahkan ke Sat Lantas Polresta Surakarta untuk ditindaklanjuti," imbuhnya.
Razia kendaraan bermotor malam ini berkaitan tingginya keluhan masyarakat baik secara langsung maupun melalui media sosial dan Call Center Polresta Surakarta.
Kapolresta Surakarta Kombes.Pol. Iwan Saktiadi, menghimbau kepada masyarakat supaya tidak menggunakan knalpot brong karena knalpot ini sangat menggangu ketenangan masyarakat kota Solo.
“Knalpot brong yang sering jadi komplain oleh masyarakat, karena operasional mereka ini sering dilakukan di malam hari hingga dini hari,” ungkap Kapolresta Surakarta.
"Polresta Surakarta tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong ini, kami akan tindak, kendaraan bermotor akan kami kandangkan" pungkasnya.
- Upaya Basmi Hama, Tiga Desa Di Sukoharjo Laksanakan Gropyokan Tikus
- Berikan Trauma Healing, Dinas Pariwisata Demak Hadirkan Badut Hibur Anak-anak Korban Banjir
- Masa Jabatan 232 Kades se-Kabupaten Resmi Diperpanjang, Dua Tertunda