Kota Tegal - Menjelang purna tugas, Iptu Eko Puji Utomo menerima kenaikan pangkat pengabdian setingkat lebih tinggi. Dari pangkat semula, Inspektur Polisi Satu (IPTU) menjadi Ajun Komisaris Polisi (AKP).
- Bupati Purbalingga: Hari Otonomi Daerah Ke-29 Harus Diikuti Reformasi Birokrasi
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tunggu Peran Anak-anak Muda Kelola Pertanian Kreatif
- Wacana Pemekaran Wilayah, DPRD Jateng Belum Buat Bahasan
Baca Juga
Kenaikan pangkat tersebut diberikan kepada Kanit Idik 3 Satreskrim Iptu Eko Puji Utomo dalam Upacara Corp Rapport Kenaikan Pangkat Pengabdian di halaman Mapolres, Kamis (10/04) pagi.
Kapolres Tegal Kota AKBP I Putu Bagus Krisna Purnama menyampaikan, Iptu Eko Puji berhasil meraih kenaikan pangkat pengabdian karena yang bersangkutan memiliki dedikasi yang baik. Dan selama bertugas selaku anggota Polri tidak pernah ada catatan pelanggaran.
"Kami ucapkan selamat atas kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi kepada AKP Eko Puji Utomo. Semoga kedepan semakin sukses dan lebih bersemangat. Walaupun sebentar lagi akan memasuki masa purna tugas," ucap Kapolres.
Menurutnya, tidak semua personel Polri bisa mendapatkan kenaikan pangkat pengabdian. Pengajuan kenaikan pangkat pengabdian hanya bagi personel yang tidak pernah ada catatan pelanggaran selama berdinas dan memenuhi persyaratan khusus.
"Kenaikan pangkat pengabdian kita berikan kepada personel yang berdedikasi tinggi. Kemudian tidak pernah ada catatan pelanggaran dan memenuhi persyaratan khusus. Seperti contohnya harus memiliki Satya Lencana Bhayangkara Nararya. Apabila yang bersangkutan tidak bisa memenuhi persyaratan-persyaratan tersebut, maka tidak bisa mengajukannya," terang Kapolres.
Selain itu, lanjut Kapolres, ada tanggung jawab lebih, bagi setiap orang yang mendapat kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi.
"Kenaikan pangkat itu tidak hanya seremonial saja. Namun, harus ada peningkatan kinerja, profesionalitas dan rasa tanggung jawab dari sebelumnya," pungkasnya.

Kapolres Kota Tegal Memimpin Upacara Corps Rapport Kenaikan Pangkat Pengabdian, Halaman Mapolresta, Kota Tegal, Kamis (10/04). Humas Polresta Tegal
- Penipuan Proyek Bodong Rp296 Juta, Diungkap Polres Tegal Kota.
- Bupati Purbalingga: Hari Otonomi Daerah Ke-29 Harus Diikuti Reformasi Birokrasi
- Gubernur Jateng Ahmad Luthfi Tunggu Peran Anak-anak Muda Kelola Pertanian Kreatif