Miliki Ganja, Oknum ASN Salatiga Ditangkap Polisi

Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (Perkim) Kota Salatiga ditangkap Satnarkoba Polda Jawa Tengah.


Direktur Reserse Narkoba Polda Jateng, Kombes Pol Lutfi Martadian saat dikonfirmasi wartawan, Rabu (29/6), membenarkan penangkapan tersebut.

Terduga pelaku berinisial YS (44) itu di tangkap dilatarbelakangi penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah Kota Salatiga.

Terduga pelaku YS berdomisili di Kalicacing, Kacamatan Sidomukti Salatiga itu, kini telah diamankan di Polda Jawa Tengah.

Pelaku yang masih bujang, juga tidak berperan sendiri. YS diduga bersama seorang pria lainnya menggunakan barang haram tersebut. Hanya saja, seorang pria lainnya hingga kini masih belum ditemukan batang hidungnya.

Kasus ini sempat ditutupi kepada kalangan awak media. Dan belum ada keterangan resmi dari Pemkot Salatiga.

Dirresnarkoba mengungkapkan kronologi penangkapan terduga pelaku YS.

Menurutnya, YS di tangkap oleh Unit III Subdit 2 Narkoba Polda Jateng dipimpin Kompol Asep Iswahyudi SE MM pada hari Jum'at (24/6) sekira pukul 22.00 WIB.

"Pelaku di tangkap setelah adanya laporan masyarakat yang diduga penyalahgunaan narkotika jenis Ganja di wilayah Kota Salatiga," kata  Dirresnarkoba Lutfi Martadian.

Dari terduga pelaku YS, anggota mengamankan dua paket narkotika jenis ganja dengan berat bruto kurang lebih dari 50 gr.

Selain itu, ujar dia, turut diamankan satu buah alat hisal sabu / bingung dan satu buah handphone (HP) warna biru.

Sebelumnya, team mendapat informasi dari masyarakat bahwa di sekitar Jalan Ahmad Yani Kota Salatiga di duga sering transaksi narkoba jenis ganja.

"Kemudian, team melakukan penyelidikan dan mengetahui ciri-ciri yang dimaksud, setelah itu team melakukan penangkapan terhadap YS," tandasnya.

Pada saat di amankan tersangka menyimpan dua paket narkotika jenis ganja yang di simpan di bekas kaleng 'pomade gatsby' dan koran bekas di lakban warna coklat.

Dari introgasi petugas, ganja tersebut di dapat tersangka dari seseorang berinisial DS.

"DS ini masih dalam lidik," pungkasnya.

Guna penyelidikan lebih lanjut, YS yang telah ditetapkan tersangka dibawa ke Direktorat Reserse Narkoba Polda Jateng guna pengembangan dan penyidikan.

Sementara, Kasat Narkoba Polres Salatiga Kepala Satuan Reserse Narkoba (Kasat Resnarkoba) Polres Salatiga Wikan Sri Kadiyono SH saat dikonfirmasi menyebutkan sampai saat ini penanganan masih sepenuhnya di tangani oleh Polda Jateng.

"Dan apabila penanganan perkara di limpahkan ke Salatiga, kami juga siap untuk nangani perkara tersebut," pungkasnya.