Minum Es Teh di Wilayah Batang Bisa Dapat Sepeda Motor di Gebyar Pajak

Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Batang kembali menggelar gebyar pajak tahap II. Total ada 1.200 restoran serta warung makan yang bergabung dalam even itu. 


"Untuk gebyar pajak tahap II jumlah transaksi tidak dibatasi. Struk dari minum es teh pun bisa ikut," kata Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD,  Anisah, Kamis (27/10). 

Ia mengatakan sejumlah 1.200 restoran dan warung makan itu sudah divalidasi. Peserta gebyar pajak tahap II ini jauh lebih banyak dibanding tahap I. 

Pada tahap I jumlah restoran yang ikut gebyar pajak mencapai. Kemudian ada pembatasan nilai transaksi minimal Rp 50 ribu. 

Gebyar pajak tahap II berhadiah  sepeda motor, kulkas dan sebagainya. Semua warga bisa mengikuti undian gebyar pajak itu meski warga luar kota. 

"Yang penting makannya di wilayah batang, dan di warung makan yang ikut gebyar pajak," jelasnya. 

Selain undian dari pajak restoran, gebyar pajak juga menyasar pajak bumi dan bangunan (PBB). Saat ini prosentase pembayaran PBB sudah mencapai  100 persen. 

Para peserta undian bisa mengunggah struk makanan dan minuman ke batangkab.go.id/gebyarpajak2022. Di sana juga ada list restoran mana saja yang bergabung  dalam gebyar pajak. Pengiriman  struk paling lambat 22 November 2022.