Dinas Pengelolaan Pendapatan Keuangan dan Aset Daerah (DPPKAD) Kabupaten Batang kembali menggelar gebyar pajak tahap II. Total ada 1.200 restoran serta warung makan yang bergabung dalam even itu.
- Ini Daftar Wilayah Terdampak Banjir dan Tanah Longsor di Kabupaten Batang
- Progres Pebaikan, Pj Bupati Batang Kembali Tinjau Jembatan Kali Belo Tersono
- Cukupi Makanan Warga Terdampak Banjir, Dinsos Batang Buka Dapur Umum
Baca Juga
"Untuk gebyar pajak tahap II jumlah transaksi tidak dibatasi. Struk dari minum es teh pun bisa ikut," kata Kepala Bidang Penagihan, Evaluasi, dan Pelaporan PAD, Anisah, Kamis (27/10).
Ia mengatakan sejumlah 1.200 restoran dan warung makan itu sudah divalidasi. Peserta gebyar pajak tahap II ini jauh lebih banyak dibanding tahap I.
Pada tahap I jumlah restoran yang ikut gebyar pajak mencapai. Kemudian ada pembatasan nilai transaksi minimal Rp 50 ribu.
Gebyar pajak tahap II berhadiah sepeda motor, kulkas dan sebagainya. Semua warga bisa mengikuti undian gebyar pajak itu meski warga luar kota.
"Yang penting makannya di wilayah batang, dan di warung makan yang ikut gebyar pajak," jelasnya.
Selain undian dari pajak restoran, gebyar pajak juga menyasar pajak bumi dan bangunan (PBB). Saat ini prosentase pembayaran PBB sudah mencapai 100 persen.
Para peserta undian bisa mengunggah struk makanan dan minuman ke batangkab.go.id/gebyarpajak2022. Di sana juga ada list restoran mana saja yang bergabung dalam gebyar pajak. Pengiriman struk paling lambat 22 November 2022.
- Sukseskan Pemilu 2024, ASN-Non ASN Pemkab Magelang Siap Jaga Netralitas
- Nana Sudjana Dampingi AHY Luncurkan Sertifikat Tanah Elektronik di Jawa Tengah
- Pemkab Sambut Hangat Dandim Baru 0702/Purbalingga