Kebutuhan pegawai Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Kabupaten Kendal tahun anggaran 2018 sejumlah 365 formasi.
- BAZNAS Sukoharjo Salurkan Bantuan Rp401 Juta Dan Bentuk UPZ Desa
- Atap Sekolah Ambrol, Siswa Diungsikan Ke Mushola Dan Perpustakaan
- Ketua DPRD Jepara Ingatkan Pemkab Tak Bebani Warga
Baca Juga
Berdasarkan surat edaran Badan Kepegawaian Negara (BKN), rencananya pendaftaran seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS) serentak paling cepat akan dilakukan pada tanggal 26 September 2018. Adapun saat ini untuk tenaga honorer K2 di kabupaten Kendal tercatat masih ada 950 orang.
Sangat disayangkan dari formasi yang dibutuhkan sebanyak itu, hanya 68 tenaga honorer K2 yang bisa mengikuti tes CPNS tersebut.
Agus Dwi Lestari, Kepala Badan Kepegawaian Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Kabupaten Kendal, mengatakan, sebanyak 68 tenaga honorer K2 yang bisa mengikuti seleksi CPNS itu karena memenuhi syarat, yakni, usia tenaga honorer K2, dibawa 35 tahun.
"Yang 68 orang itu usianya masih cukup memenuhi persyaratan. Jadi ada 882 honorer K2 yang usianya di atas 35 tahun tidak bisa mengikuti seleksi CPNS," katanya saat Jumpa pers yang dihadiri Bupati Kendal Mirna Annisa.
"Tidak benar informasi yang beredar luas di masyarakat, bahwa pengumuman pembukaan pendaftaran CPNS dilaksanakan secara serentak tanggal 19 September 2018. Yang benar adalah tanggal tersebut untuk pengumuman formasi CPNS serentaknya. Pendaftarannya menggunakan satu portal dengan portal http//bkn.go.id dan http://sscn.bkn.go.id. Ini sebagai klarifikasi bahwa sampai saat ini belum dibuka pendaftaran CPNS," sambungnya.
Lebih lanjut Agus Dwi Lestari, mengungkapkan, berdasarkan PermenPAN No 36/2018, tentang "Kriteria Penetapan Kebutuhan PNS dan Pelaksanaan Seleksi CPNS tahun 2018, bahwa proses atau mekanisme pengumuman pendaftaran itu menggunakan satu portal dan tidak boleh instansi kabupaten/kota/provinsi menggunakan portal masing-masing. Untuk pelaksanaan seleksi CPNS tahun 2018 menggunakan mekanisme komputer CAT.
"Kita gunakan Computer Assisted test (CAT) bekerjasama dengan Provinsi Jawa Tengah. Untuk pendaftaran CPNS di Kabupaten Kendal kita sepakat dengan tim panitia kabupaten menggunakan sistem paperless. Tidak ada berkas yang dikirim ke panitia. Semua berkas di upload melalui sistem sscn, kemudian diprediktasi secara online oleh koordinator di BKPP, jadi tidak ada berkas yang dikirim ke panitia kabupaten, semuanya paperless. nanti verifikasinya juga paperless," jelasnya.
Sementara itu, Bupati Mirna Annisa, menjamin tidak bakal terdapat jual beli formasi CPNS. Perekrutan CPNS tersebut semuanya dilakukan oleh pemerintah pusat dan dengan sistem online.
"Jika ada oknum yang menyatakan bisa membantu lolos menjadi ASN, jangan dipercaya. Apalagi yang mencatut nama saya atau mengaku orang suruhan saya, tolong segera lapor ke saya atau polisi," tandas Bupati.
Mirna mengatakan, tes perekrutan CPNS dilakukan oleh pemerintah pusat dengan CAT, sehingga tidak mungkin terjadi manipulasi. Sedangkan formasi atau kebutuhan pegawai ASN di lingkungan Kabupaten Kendal tahun anggaran 2018 sejumlah 365 formasi.
Yakni, perincianya adalah formasi khusus untuk eks tenaga honorer K2 sebanyak 7 formasi, terdiri dari 6 tenaga guru dan 1 tenaga kesehatan.
Untuk formasi umum sebanyak 358, dengan perincian 211 tenaga guru, dan 72 tenaga kesehatan serta 75 tenaga teknis.
"Pemerintah juga menyediakan 4 formasi khusus untuk disabilitas dan 8 formasi khusus untuk lulusan terbaik (cumlaude). Pada slseksi CPNS itu Pemkab hanya menyiapkan sarana dan prasarana," jelasnya.
- Kota Semarang Bakal Gelar Event Internasional Pertama
- BAZNAS Sukoharjo Salurkan Bantuan Rp401 Juta Dan Bentuk UPZ Desa
- Capai 91,76% Realisasi Kegiatan, RKPK Triwulan IV Tuai Apresiasi Pj Bupati