MK RI Beri Kesempatan Magang Mahasiswa FISIP UNS

Mahkamah Konstitusi (MK) RI melakukan penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Fakultas Ilmu Sosial dan Politik (FISIP) Universitas Sebelas Maret (UNS) Surakarta, Rabu (25/5/2022).


Penandatanganan PKS dilakukan langsung oleh Ketua MK RI, Dr. Anwar Usman, didampingi Hakim Konstitusi, Prof. Arief Hidayat, dengan Dekan FISIP UNS, Prof. Ismi Dwi Astuti Nurhaeni. 

“Alhamdulillah sudah disepakati bahwa MK RI akan memberi kesempatan kepada keluarga besar dan mahasiswa FISIP UNS untuk boleh dikatakan belajar di MK tentang penegakan konstitusi, penegakan hukum,” jelas Anwar Usman.

Secara terbuka, ia mengungkapkan rasa keterbukaan MK RI untuk menyambut kehadiran mahasiswa FISIP UNS yang akan magang.

Saat mengunjungi FISIP UNS, Ketua MK juga memberikan kuliah umum bertajuk 'Internalisasi Ideologi Pancasila di Era Digital bagi Generasi Milenial', bagi mahasiswa FISIP UNS.

Perlu diketahui bahwa ruang lingkup yang disepakati kedua belah pihak mencakup pemagangan/praktik kerja, pengajaran/asistensi pengajaran, pengabdian kepada masyarakat, dan peningkatan dan pemberdayaan sumber daya manusia.

Sedangkan, untuk program studi (prodi) yang dilibatkan dalam PKS antara FISIP UNS dengan MK RI adalah S-1 Ilmu Administrasi Negara, S-1 Sosiologi, S-1 Hubungan Internasional (HI), dan Ilmu Komunikasi.

"PKS ini diteken sebagai tindak lanjut dari ditandatanganinya Nota Kesepahaman antara UNS dengan MK RI tentang Peningkatan Pemahaman Hak Konstitusional Warga Negara dan Mutu Pendidikan Tinggi Hukum pada 2 Maret yang lalu," ungkap Prof Ismi.