Mobil Tertabrak Kereta Batara Kresna di Jalur Utama Kota Solo

Istimewa
Istimewa

Sebuah mobil Avanza diketahui menabrak Kereta Batara Kresna jurusan Purwosari-Wonogiri yang melintas di jalan Slamet Riyadi, Kamis (17/10) siang tadi.


Kereta ini melintasi pusat kota dan hanya di Solo saja  yang memiliki jalur kereta aktif dan bersebelahan (menyatu) dengan jalan raya. Berbagai rambu-rambu peringatan sudah dipasang di berberapa titik agar pengendara selalu waspada dan hati-hati.

Kepala Humas Daop 6 Krisbiyantoro sudah pasti menyayangkan kejadian tersebut. Pasalnya kereta sempat terhenti sebelum akhitnya kembali melakukan perjalanan kembali. 

“Kami sangat menyayangkan atas kejadian ini. Insidennya terjadi di Jalan Slamet Riyadi Km 3+100. Antara Stasiun Solo Kota-Purwosari,” papar Krisbiyantoro dalam pesan WhatsApp kepada wartawan, Kamis (17/10). 

Kris menambahkan, pasca mobil tersebut tertabrak mobil, laju kereta Batara Kresna sempat berhenti untuk melakukan pemeriksaan rangkaian kereta. “Sempat berhenti untuk dilakukan pemeriksaan rangkaian,” terangnya. 

Akibat tabrakan tersebut, mengakibatkan rusaknya body kereta. Dimana bamper bagian depan sisi kiri rusak. “Mengakibatkan bamper bagian depan sisi kiri rusak,” jelasnya.

Sementara kondisi mobil warna hitam tersebut juga rusak di bagian depan karena menabrak rangkaian kereta tersebut. 

Ditambahkan Kris sudah berulang kali mengingatkan agar masyarakat lebih hati-hati saat melewati perlintasan rel yang membelah kota Solo. 

Pengguna jalan juga  dilarang memarkir kendaraan di sekitar jalur KA sepanjang Purwosari-Solo Kota yang berdekatan dengan ruas jalan raya. Biasanya sering dilakukan masyarakat luar Kota Solo yang belum memahami situasi.

“Kami sangat berharap kepedulian kepada para pengguna jalan yang melintasi jalur KA di jalan Slamet Riyadi ini. Berhentilah sejenak dan yakinkan tidak ada KA yang akan melintas. Karena begitu banyak perlintasan di jalan Slamet Riyadi ini, baik jalan raya maupun gang keluar kampung," pesannya. 

Dengan insiden tersebut  tidak menggangu pola operasi KA lainnya, karena merupakan kategori lintas jalur perintis.

“Kami mengharapkan pula, petugas-petugas parkir di area jalur KA, untuk mentaati batas batas yang harus steril dan jangan berpatokan pada hafalan jam KA yang lewat,” tandasnya.