Motif Pembunuhan Pasutri di Kebumen karena Soal Pembagian Hasil Panen

Tabir misteri dibalik pembunuhan pasangan suami istri (pasutri) di Kebumen dilakukan oleh adik kandung mulai terkuak.


Kapolres Kebumen, AKBP Burhanuddin mengungkap, alasan tersangka inisial TS (58) tega membunuh kakaknya WN (69) dan LS (67) pada hari Rabu (1/6) sekitar pukul 19.30 WIB karena motif sakit hati korban kepada kakaknya. Pelaku cemburu karena merasa tidak adil dalam pembagian hasil panen sawah orang tuanya. 

Pembunuhan itu dilakukan tersangka di rumah korban di Desa Karanggedang, Kecamatan Sruweng, Kebumen dan telah direncanakan kurang lebih empat bulan yang lalu. 

Tersangka membunuh korban dengan cara memukulkan pipa besi ke arah kepala para korban hingga meninggal. 

"Tersangka mendatangi rumah korban sekitar pukul tersebut, kemudian mengunci pintu dan mematikan lampu. Saat melihat kakaknya, dipukul kepalanya berkali-kali dengan sebatang pipa besi. Dan ini telah direncanakan," jelas AKBP Burhanuddin, Kamis (2/6).

Setelah melakukan pembunuhan, tersangka ketakutan dan sempat bersembunyi di sawah lalu menyerahkan diri ke Polsek Sruweng. 

Polisi juga mengamankan barang bukti besi pipa sepanjang kurang lebih 68 cm dengan diameter 3 cm, bertuliskan nama korban, merupakan alat untuk membunuh para korban. 

Tersangka mengalami gangguan pendengaran mengaku sangat menyesali perbuatannya. Dendam lama yang menumpuk kini harus dibayar mahal. Di usia telah senja ia harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di hadapan hukum.

Tersangka dijerat dengan Pasal 340 KUH Pidana tentang pembunuhan berencana dengan ancaman pidana mati atau penjara seumur hidup. "Kesempatan ini sudah saya tunggu-tunggu (membunuh). Persiapan sudah lama, sudah empat bulan," kata tersangka.