Jajaran Polres Batang memusnahkan ribuan petasan sepanjang bulan Ramadhan 1442 H.
- Empat Manusia Karung Kena Razia Satpol PP Kota Semarang
- Truk Disita Debt Collector, Pedagang Buang 1,5 Ton Rajungan Busuk ke Kantor Suzuki Finance
- Pesta Miras, Tiga Remaja Ditangkap Polisi
Baca Juga
Jajaran Polres Batang memusnahkan ribuan petasan sepanjang bulan Ramadhan 1442 H.
Kapolres Batang AKBP Edwin Louis Sengka menyebut, pihaknya menyita 9.155 biji yang siap ledak.
"Operasi itu bagian Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (KKYD) di tiap polsek," kata kapolres, Rabu (28/4).
Ia mengatakan petasan yang disita langsung dimusnahkan dengan direndam di air.
Dari sebagian barang bukti merupakan ada yang hasil penjualan petasan melalui jejaring media sosial facebook .
Kronologi transaksi petasan secara online terungkap saat tim patroli siber Polres Batang menemukan informasi di facebook.
Hasil dari pantauan, penjual dan pembeli janjian untuk Cash On Delivery (COD). Saat itulah pihaknya menangkap keduanya beserta petasan cabe rawit sebanyak 1. 290 biji. Lalu, jenis petasan selongsong siap ledak sebanyak 7.865 biji, hasil KKYD tiap Polsek.
Warga yang mengetahui jika daerahnya mengetahui ada orang yang mengedarkan petasan bisa melaporkan ke kantor polisi terdekat. [sth]
- Anggota Tim Pengamanan Kapolri Intimidasi Dan Diduga Lakukan Pemukulan Jurnalis, Meminta Maaf
- Pra Cipta Kondisi Sambut Ramadhan, Satpol PP Kota Semarang Amankan 21 PSK
- DPU Kota Semarang Sayangkan Maraknya Pencurian Penutup Saluran Air