Kasus Pungli Pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul Ditangani Inspektorat

Kasus pungli yang dilakukan oleh salah seorang pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul sudah ditangani langsung oleh Inspektorat Pemerintah Kota Semarang.


Kasus pungli yang dilakukan oleh salah seorang pegawai Kelurahan Muktiharjo Kidul sudah ditangani langsung oleh Inspektorat Pemerintah Kota Semarang.

Usai sidak Walikota Semarang beberapa hari lalu di kantor Kelurahan Muktiharjo Kidul terkait dengan laporan warga adanya pungli dan terbukti memang ada pungli, Inspektorat langsung mengambil alih kasus tersebut.

"Sebelumnya ada laporan dari Aplikasi Lapor Hendi, kemudian dicek ke lapangan ternyata benar. Kasus ini langsung kita tangani hari itu juga," ungkap Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Inspektorat Kota Semarang, Trijoto Sardjoko, Rabu (28/4).

Trijoto mengatakan, pihaknya akan segera memanggil pelaku pungli yang berinisial VV dalam waktu dekat. "Kita akan panggil secepatnya, besok Kamis akan kami periksa," imbuhnya.

Dirinya menyampaikan jika VV berdalih bahwa uang hasil pungli tersebut akan dimasukkan kedalam kas Kelurahan dan Kecamatan. Namun pihaknya akan masih mengumpulkan bukti-buktinya.

"Dugaan aliran kita dalami dulu, setelah nanti VV diperiksa," jelasnya.

Sementara itu Plt Camat Pedurungan, Ali Mochtar mengatakan jika VV juga pernah terlibat kasus yang serupa saat bertugas di Kelurahan Banjardowo Genuk.

"VV itu dulu staf saya di Banjardowo, sudah dihukum, jabatannya di copot. Nah ini kok kembali berulah," ungkap Ali.

Ali menjelaskan bahwa VV adalah seorang ASN, yang pada kasus sebelumnya sudah menerima sanksi berupa penurunan hingga pencopotan jabatan.

"Kalau alasan buat kas kelurahan dan kecamatan jelas ngga benar, itu alasan dia. Masak iya ngga kapok dulu juga tersandung kasus yang sama," bebernya.

Nantinya pihak Inspektorat akan melakukan pembinaan terkait dengan pelayanan masyarakat di Kelurahan dan Kecamatan tidak dipungut biaya sama sekali.

"VV ini bisa dibilang ngga genep, karena kemarin ditegur juga senyum-senyum. Intinya pelayan di Kelurahan dan Kecamatan itu gratis dan tidak bayar." pungkasnya. [sth]