- Ditegur Pusat, Bupati dan Wabup Sidak Ke TPA Landoh.
- Workshop Di Pondok Pesantren, Pemprov Jateng Ajak Santri Cegah Stunting
- Indeks Reformasi Birokrasi Pemkab Blora 2024, Naik
Baca Juga
Luthfi mengatakan, dengan layanan baru ini diharap semakin mempermudah masyarakat adukan berbagai keluhan dan permasalahan per Rabu lalu.
"Hari ini Provinsi Jawa Tengah melaunching Kantor Gubernur Rumah Rakyat. Di mana Kantor Gubernur ini tidak hanya tempat kerja Gubernur, Wakil Gubernur, dan Sekda, tetapi kantor ini kita gunakan untuk melakukan komunikasi dua arah atau brain storming dengan membuka ruang masyarakat kita untuk datang mengadukan segala permasalahan-permasalahan yang ada di wilayah," katanya usai meresmikan Kantor Gubernur Rumah Rakyat.
Kantor Gubernur sebagai rumah rakyat, Gubernur Luthfi menjelaskan, sebagai simbol kehadiran pemerintah untuk melayani masyarakat. Tujuannya pemerintah daerah mudah menyerap aspirasi masyarakat, mengidentifikasi permasalahan aktual, merumuskan solusi bersama antara pemerintah dan masyarakat, serta meningkatkan partisipasi publik dalam pembangunan daerah.
"Ini bentuk daripada keterbukaan kita dalam rangka pelayanan publik. Sekaligus sebagai balancing, koreksi bagi kita terkait dengan unsur pelayanan publik di tempat kita," kata Luthfi.
Melalui layanan di Rumah Rakyat, setiap hari dibuka di lantai 1 Kantor Gubernur Jawa Tengah dengan waktu pelayanan Senin-Kamis pukul 07.00-15.30, Jumat pukul 07.00-14.00.
Bagi daerah yang wilayahnya jauh dari Kantor Gubernur, dapat datang di masing-masing Bakorwil, juga sudah disiapkan. Seperti Bakorwil Solo untuk Eks Karesidenan Soloraya, Bakorwil Pati untuk Eks Karesidenan Pati, dan Bakorwil Banyumas untuk Eks Karesidenan Banyumas.
Gubernur Jateng Ahmad Luthfi mengajak masyarakat agar memanfaatkan Rumah Rakyat untuk menyampaikan aduan partisipasi atau keluhan jika butuh ditangani pemerintah. Lewat aduan akan membantu stakeholder terkait segera melakukan penanganan diperlukan sesuai diminta masyarakat.
"Terkait dengan pelayanan publik, ruangnya kita buka di kantor Gubernur. Siapapun boleh mengadu. Mengadu langsung boleh, lewat call center atau online boleh. Kita siap melayani berikut dengan penyelesaiannya selama 1x24 jam. Ini akan segera kami linierkan dengan bupati dan wali kota," jelas Ahmad Luthfi.
Selain itu masyarakat juga dapat mengadukan permasalahan yang ada di sekitarnya secara online. Melalui website ppid.jatengprov.go.id dan dinas-dinas terkait, juga nomor WhatsApp 08112773393. Layanan secara online ini terbuka 1x24 jam. Seluruh Dinas juga sudah diinstruksikan untuk menanggapi aduan dengan cepat, sehingga bottom-up (dari bawah sampai ke atas-red) permasalahan sosial di Jawa Tengah dapat tercover.
- BUMN, KPK, Dan Keadilan Yang Ditinggalkan: Antara Janji Di Antartika Dan Celah Di Senayan
- Masjid Berusia 157 Tahun Yang Dibangun Hanya Dalam 4 Jam, Rahasia Dibalik Pertarungan Melawan Ular Penjaga
- Gercep, Desa Sidorejo Telah Membentuk Koperasi Merah Putih