Ditegur Pusat, Bupati dan Wabup Sidak Ke TPA Landoh.

Bupati Dan Wabup Rembang H Harno Dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ Belum Lama Ini Memberikan Masukan Terkait Dengan Pengelolaan TPA Landoh. Yon Daryono/RMOLJawaTengah
Bupati Dan Wabup Rembang H Harno Dan Mochamad Hanies Cholil Barro’ Belum Lama Ini Memberikan Masukan Terkait Dengan Pengelolaan TPA Landoh. Yon Daryono/RMOLJawaTengah

Rembang - Bupati dan Wakil Bupati (Wabup) Rembang, H Harno dan H Mochamad Hanies Cholil Barro' (Gus Hanies) melakukan inspeksi mendadak (sidak) di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Landoh, Kecamatan Sulang, Sabtu, (03/05).

Kunjungan tersebut menindaklaniuti teguran dari pemerintah pusat terkait pengelolaan sampah di TPA Landoh yang tidak sesuai standar.

“Beberapa hari yang lalu kepala Dinas Lingkungan Hidup (LH) dan kepala UPT-nya melapor, bahwa pengelolaan sampah di Landoh mendapat teguran dari pusat  yang antara lain tidak boleh terbuka,” terang Harno.

Harno kemudian memberi arahan kepada pengelola TPA Landoh untuk segera merealisasikan pengolahan sampah secara tertutup.

Untuk itu, Harno meminta kepada Dinas LH terkait agar melakukan study banding ke Purwokerto guna mempelajari sistem pengolahan sampah yang lebih baik dan ramah lingkungan.

“Sampah di Purwokerto itu bisa ditaruh di dalam tanah, tapi setiap tahun harus diambil. Untuk yang bisa dipakai pupuk ya dipakai pupuk,” katanya.

Sementara itu, untuk sampah plastik nantinya dapat diolah menjadi bahan bakar alternatif refuse derived fuel (RDF).

“Nanti biar pak kepala dinas atau UPT-nya biar komunikasi atau study banding di Purwokerto,” pungkas Harno.