Nama OSO Mungkin Masuk DCT

Komisi Pemilihan Umum (KPU) mempertimbangkan memasukkan nama Oesman Sapta (OSO) ke dalam Daftar Caleg Tetap (DCT) Calon Perseorangan DPD RI pada pemilu 2019. Hal itu berdasarkan putusan pengadilan Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta.


Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan, pembahasan memasukkan nama OSO telah dibicarakan dalam rapat pleno. Namun, belum ada keputusan dalam rapat tersebut.

"Hari ini kita KPU RI belum memutuskan terkait dengan putusan PTUN atas nama Pak OSO," katanya di Kantor KPU RI, Jalan Imam Bonjol, Menteng, Jakarta Pusat, Senin (26/11).

Lantaran belum semua komisioner KPU hadir dalam rapat, pihaknya akan melakukan finalisasi keputusan pada esok hari. Salah satu opsi yang dipertimbangkan adalah melaksanakan perintah PTUN dan Mahkamah Agung (MA).

"Tapi, tentu saja kita menunggu besok, kita putuskan setelah komisioner kumpul di Jakarta," pungkasnya.