Nekat Gelar Konvoi Rayakan Kelulusan Di Tawangmangu, Belasan Pelajar SMA Diberi Pembinaan

Belasan siswa SMA/SMK di Karanganyar diamankan polisi di wilayah Tawangmangu karena nekat melakukan konvoi merayakan kelulusan meski sudah dilarang sebelumnya.


Belasan siswa SMA/SMK di Karanganyar diamankan polisi di wilayah Tawangmangu karena nekat melakukan konvoi merayakan kelulusan meski sudah dilarang sebelumnya.

Mereka kemudian dibawa ke Polsek Tawangmangu untuk mendapatkan pembinaan. Sementara sepeda motor yang tidak sesuai standart juga diamankan juga dilakukan penindakan tilang. Dan mereka berkewajiban melengkapi kendaraan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Kasubag Humas Polres Karanganyar Iptu Agung Purwoko sebut selain mendapatkan pembinaan, sepeda motor yang dipakai konvoi juga ditilang karena suratnya tidak lengkap dan memakai knalpot brong.
"Mereka dijaring di beberapa lokasi di wilayah Tawangmangu," jelasnya Kamis (3/6) malam.

Upaya pengamanan tersebut untuk mencegah terjadinya sesuatu hal yang tidak diharapkan. Terlebih di masa pandemi Covid ini, dilarang ada kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

Apalagi sebagian besar dari para pelajar yang terjaring razia karena melakukan konvoi ini juga tidak menggunakan alat pengaman diri yang lengkap saat berkendara.

"Para pelajar juga menggunakan knalpot brong dan ini sangat dikeluhkan warga masyarakat dan juga para pengguna jalan lainnya," imbuhnya.

Saat ini sepeda motor para pelajar yang tidak tidak memiliki surat kelengkapan dan juga knalpot brong sudah diamankan di Polsek Tawangmangu.

"Untuk selanjutnya akan ditindak sesuai UU lalu lintas terkait pelanggaran yang telah mereka lakukan," tutupnya. [sth]