KPU Kabupaten Batang Siap Buka Pendaftaran Calon Bupati: Hanya Satu Partai yang Konsultasi, Ada Apa?

Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran Pilkada 2024. RMOL Jateng/Bakti Buwono
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang melakukan sosialisasi tahapan pendaftaran Pilkada 2024. RMOL Jateng/Bakti Buwono

Tahapan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) di Kabupaten Batang akan segera memasuki fase krusial. Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang mengumumkan bahwa pendaftaran calon Bupati dan Wakil Bupati untuk Pilkada 2024 akan dibuka mulai tanggal 27 hingga 29 Agustus 2024.


Namun, yang mengejutkan adalah minimnya partisipasi partai politik yang terlihat dari hanya satu partai yang telah melakukan konsultasi.

“Karena tidak ada yang mendaftar di jalur perseorangan, maka nanti di tanggal 27-29 Agustus kami akan buka pendaftaran dari yang diusung parpol. Sementara ini baru ada satu partai politik yang melakukan konsultasi,” ungkap Ketua KPU Kabupaten Batang, Susanto Waluyo, saat menggelar konferensi pers di Aula KPU Kabupaten Batang pada Kamis (15/8)

Hingga saat ini, Partai Kebangsaan Bangsa (PKB) menjadi satu-satunya partai yang telah berkonsultasi terkait syarat pendaftaran. Situasi ini memunculkan berbagai spekulasi mengenai rendahnya antusiasme partai politik untuk terlibat dalam Pilkada Batang 2024. 

Menurut Ketua Divisi Teknis Penyelenggaraan KPU Batang, Ida Susanti, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi oleh partai politik untuk dapat mendaftarkan calon mereka. 

“Partai politik harus mendapatkan kursi 20 persen atau mendapatkan suara total 25 persen pada Pemilu 2024 kemarin,” jelas Ida. 

Selain persyaratan administratif, aspek kesehatan calon juga menjadi perhatian serius. KPU Batang saat ini sedang berkoordinasi dengan Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Batang dan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Batang terkait tes kesehatan calon. Beberapa poin tes kesehatan yang harus dipenuhi masih dalam tahap survei.

“Terkait dengan tes kesehatan, kami masih berkoordinasi dengan Dinkes Batang dan RSUD Batang. Pasalnya, masih ada beberapa poin tes kesehatan yang harus disurvei untuk memenuhi persyaratan tes kesehatan,” tambah Ida.

Rekomendasi dari Dinkes Jawa Tengah dan KPU Provinsi Jawa Tengah menyebutkan hanya ada empat rumah sakit di Jawa Tengah yang memenuhi syarat untuk pelaksanaan tes kesehatan calon Bupati dan Wakil Bupati. Namun, KPU Batang berharap RSUD Batang bisa menjadi salah satu rumah sakit yang memenuhi kriteria tersebut.

“Kami akan cek dulu, barangkali di RSUD Batang bisa terpenuhi,” kata Ida.

Ia menegaskan bahwa KPU Batang tidak menutup kemungkinan bagi RSUD Batang untuk masuk dalam daftar rumah sakit yang memenuhi syarat.

Di luar proses pencalonan, KPU Kabupaten Batang juga membuka peluang bagi masyarakat untuk terlibat aktif sebagai pemantau Pilkada 2024. Pendaftaran pemantau Pilkada telah dibuka dan akan berlangsung hingga 16 November 2024.

“Harapan kami, khususnya untuk organisasi kemasyarakatan yang punya banyak anggota, bahkan hingga tingkat desa, bisa ikut andil menjadi bagian dari pemantau Pilkada 2024 ini,” ujar Ketua Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan SDM KPU Batang, Khikmatun.

Pemantau Pemilihan, sesuai dengan PKPU No 9 Tahun 2022, adalah organisasi kemasyarakatan yang terdaftar di pemerintah dan telah memperoleh akreditasi dari KPU Provinsi atau KPU Kabupaten/Kota. 

Khikmatun menjelaskan bahwa pemantau pemilihan dapat memantau seluruh tahapan pelaksanaan Pilkada, atau hanya pada beberapa tahapan tertentu seperti kampanye atau pemungutan suara.