- Korupsi e-KTP Tidak Terperi Dampaknya
- Dalami Kasus Suap Anggaran, KPK Garap PNS
- Bawa Pistol, Pasutri Asal Banyumas Curi Tanaman Hias
Baca Juga
Rencana Choirul (45) untuk bertransaksi narkoba jenis sabu di wilayah Kecamatan Gubug, Grobogan, akhirnya gagal dilakukan. Pasalnya, sebelum sempat ketemu dengan calon pembeli, pria asal Kecamatan Jepara itu keburu disergap polisi. Penyergapan itu dilakukan di depan kantor kecamatan Gubug.
Penangkapan tersangka ini kita lakukan Kamis (21/6/2018) kemarin. Waktu penangkapan menjelang magrib," jelas Kapolres Grobogan AKBP Choiron El Atiq, kepada RMOLJateng, Selasa (26/6). Penangkapan itu bermula adanya informasi dari warga sekitar yang mengabarkan ada seseorang yang akan melakukan transaksi narkoba di sekitar kantor Kecamatan Gubug. Informasi ini ditindaklanjuti dengan mendatangi lokasi untuk melakukan pengamatan sejak siang. Menjelang maghrib, petugas mendapati seorang pria yang ciri-cirinya dipastikan sesuai dengan informasi sebelumnya. Pria yang dicurigai itu terlihat sedang duduk diatas sepeda motor di depan kantor Kecamatan Gubug dengan gelagat cukup mencurigakan. Tak ingin kecolongan, petugas selanjutnya langsung melakukan penangkapan yang diikuti tindakan penggledahan. Dari penggeledahan itu ditemukan satu paket narkotika jenis sabu yang dibungkus menggunakan plastik klip warna bening dan ditutupi isolasi warna hitam. Total barang buktinya lumayan banyak, yakni 2,36 gram. Barang bukti ini didapat dalam saku celana sebelah kiri," sambung Choiron. Selanjutnya, tersangka digelandang ke Mapolres Grobogan guna menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Selain tersangka, polisi juga menyita HP, celana, dan satu unit sepeda motor Yamaha Fino milik tersangka untuk dijadikan barang bukti. Untuk saat ini pelaku berikut barang bukti sudah kami amankan. Tersangka yang melakukan tindak pidana Narkotika Primer ini dijerat dengan pasal 114 ayat (1) subs pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009 tentang Narkotika," pungkasnya.
- Hati-hati! Pemiliknya Sholat, Motor Di Depan Masjid Ngaliyan Digondol Maling
- Bupati Banjarnegara Budhi Sarwono Garap Proyek Infrastruktur Lewat Perusahaan Pribadi
- Resmi Berstatus Tersangka, Hakim Itong Langsung Menginap di Rutan KPK