Nyaris Perang Sarung, Polres Pemalang Amankan 7 Remaja

Polres Pemalang mengamankan 7 remaja yang diduga akan melakukan perang sarung di sekitar kolong jembatan jalan Tol Desa Sewaka, Kecamatan Pemalang.


"Kami segera mengamankan tujuh anak remaja tersebut beserta barang bukti ke Polres Pemalang," kata Kapolres Pemalang AKBP Yovan Fatika Handhiska Aprilaya, Rabu (29/3).

Sejumlah enam di antaranya berasal dari Kelurahan Paduraksa, yakni IM (15), M (16), RM (14), TA (16), PGN (15), MF (16). Lalu satu remaja lainnya dengan inisial SU (18) berasal dari Desa Mengori, Pemalang.

Personilnya langsung melakukan pendataan dan pembinaan kepada tujuh anak remaja tersebut. Juga  memanggil orang tua ketujuh remaja tersebut.

Seluruh remaja yang diamankan masih berstatus pelajar, lima diantaranya adalah pelajar tingkat SMP, dan 2 lainnya pelajar SMK.

“Kami juga mengundang perangkat desa, kepala sekolah dan guru masing-masing, untuk memberikan pembinaan kepada mereka,” kata Kapolres..

Kapolres Pemalang mengatakan, jajarannya rutin melaksanakan patroli KRYD untuk mengantisipasi tawuran dengan perang sarung yang sangat meresahkan masyarakat. .

“Dari pelaksanaan patroli KRYD, Rabu (29/3/2023) dini hari, alhamdulillah kami berhasil mencegah terjadinya tawuran antar anak remaja dengan perang sarung di Desa Sewaka, Pemalang,” kata Kapolres Pemalang.

Pihaknya berhasil mengamankan barang bukti sarung dan handphone.Diduga handphone tersebut digunakan oleh ketujuh anak tersebut untuk berkomunikasi melalui media sosial WhatsApp terkait rencana tawuran perang sarung.

Pihak polres Pemalang menghadirkan orangtua ketujuh remaja itu. Para remaja diminta meminta maaf pada orangtuanya.