Polsek Tengaran Cek CCTV Telusuri Pelaku Peredaran Uang Palsu

 Anggota Polsek Tengaran saat menghitung uang diduga palsu dari tangan nenek Ngatemi, korban penipuan di Mapolsek Tengaran, Senin (12/6). RMOL Jateng
Anggota Polsek Tengaran saat menghitung uang diduga palsu dari tangan nenek Ngatemi, korban penipuan di Mapolsek Tengaran, Senin (12/6). RMOL Jateng

Jajaran Satreskrim Polsek Tengaran, Polres Semarang langsung melakukan pengecekan terhadap CCTV di sekitaran depan SMK di Tengaran.


"Anggota Satreskrim Polsek Tengaran langsung mengecek CCTV sekitar SMK Tengaran tempat dimana terduga pelaku yakni dia pria beraksi dengan modus berpura-pura membeli karak dan menukar uang palsu dengan asli ke Nenek Ngatemi," ujar Kapolsek Tengaran AKP Supeno usai menerima langsung Nenek Ngatemi, korban penipuan dan peredaran uang palsu, di Mapolsek Tengaran, Senin (12/6). 

Dia mengatakan, kerugian korban cukup besar mencapa Rp4.900.000. Pihaknya juga telah mengamankan barang bukti (BB) yakni lembaran uang palsu dalam pecahan seratus ribuan. 

"Dilihat dari kondisi fisiknya, uang pecahan seratus ribuan berjumlah Rp4.900.000 dengan nomor seri berbeda," imbuhnya. 

Sebelumnya, seorang pedagang kerupuk karak Nenek Ngatemi berusia 80 tahun asal Tengaran Kabupaten Semarang menjadi korban penipuan dan peredaran uang palsu dengan berpura-pura menjadi pembeli lalu menukar uang.