Nyolong Start, Bacalon Dandan Kembalikan Formulir Pilwakot Ke PDI-P Salatiga

Dandan Febri Hardiana SE Saat Mengembalikan Formulir Penjaringan Dan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Salatiga Periode 2024-2029 Di Kantor DPC PDI-P Salatiga, Kamis (16/05). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah
Dandan Febri Hardiana SE Saat Mengembalikan Formulir Penjaringan Dan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota Dan Wakil Wali Kota Salatiga Periode 2024-2029 Di Kantor DPC PDI-P Salatiga, Kamis (16/05). Erna Yunus B/RMOLJawaTengah

Secara pribadi dan pada posisi perdana, Dandan Febri Hardiana SE mengembalikan formulir Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga periode 2024-2029 di Kantor DPC PDI-P Salatiga, Kamis (16/05).


Dandan dikawal perwakilan Koncone Dandan (Temannya Dandan) yakni kelompok yang sama saat mengambil formulir beberapa waktu lalu.

Mereka diterima langsung oleh Ketua Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga periode 2024-2029 di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDI-P) Bagas Arianto serta Sekretaris DPC PDI-P Salatiga, Dian.

Kepada wartawan, Dandan mengaku pengembalian lebih awal karena pada tenggat waktu yang telah ditentukan DPC PDI-P yakni tanggal 17-19 Mei 2024 ia memiliki kepentingan yang mendesak.

"Jadi saya sengaja mengembalikan formulir sebelum jadwal yang ditentukan DPC PDI-P yakni hari ini," kata Dandan.

Meski nyolong start (curi start-red) dalam pengembalian berkas, Dandan menilai esensi dari semangatnya untuk maju dalam Pilwalkot Salatiga tidaklah surut.

Ditanya oleh Ketua Penjaringan Bagas apakah ia akan memilih Wali Kota atau Wakil Wali Kota, Dandan menjawab bahwa dirinya mengalir saja.

"Kita mengalir saja. Ini baru dua hari. Dinamikanya perpolitikan liat biasa. Mau rekomendasi PDI-P, NasDem, mengalir saja," ungkap Dandan.

Belajar dari pengalaman, serta melihat pengalaman mertuanya, Bambang Soetopo Soelaiman ia mengalir saja.

"Yang pasti proses ini akan kami ikuti. Dan semua menjadi kehendak Allah SWT," terang Dandan.

Sementara, Ketua Penjaringan dan Pendaftaran Bakal Calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Salatiga periode 2024-2029 di Kantor DPC PDI-P Bagas Arianto menilai pengembalian lebih awal tidak menjadi soal.

Ditegaskan dia, pihaknya tidak ada menganak-emaskan bakal calon (Bacalon) yang datang dan mengembalikan formulir.

"Kita tetap menerima niat baik calon, karena faktor kesibukan juga. Yang pasti, syaratnya yang bersangkutan harus mengembalikan sendiri dan tidak diwakilkan," ungkap Bagas.

Liputan tentang Dandan dalam pencalonan sebagai Bakal Calon Wali Kota dan Bakal Calon Wakil Walikota dapat dibaca di tautan di bawah ini:

Jemput Formulir Pilwakot di PDI-P Salatiga, Dandan : H-01 atau H-02 Tidak Masalah

Belajar Sejarah Ayah Mertua, Pengusaha Muda Dandan Isi Berkas Cakada Salatiga Lewat PKB Dan NasDem