Saat Operasi Yustisi, Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIk MSI memberikan peringatan kepada sejumlah tempat usaha melampaui jam operasional yang ditentukan dalam PPKM Level 4.
- Sepanjang 2022, Laka Lantas di Salatiga Meningkat 11,6 Persen
- Aksi Peduli Kapolres Salatiga Kunjungi Warga Penderita ODGJ
- Kegiatan Donor Darah di Polres Salatiga Libatkan Pemohon SIM
Baca Juga
Beberapa tempat yang menjadi sasaran kegiatan dibalut operasi yustisi diantaranya diseputaran Lapangan Pancasila, sekitaran Selasar Jalan Kartini, Cafe De Tower dan Billyard Equal Beer House Jalan Yos Sudarso, sepanjang Jalan Jendral Sudirman, sekitaran Jalan A Yani, Jalan Nerak Klaseman dan Kopi We.
"Peringatan kita berikan secara tegas namun tetap humanis sebagai upaya menekan laju penyebaran Covid-19," Kapolres Salatiga AKBP Indra Mardiana SH SIK MSi, usai kegiatan, Minggu (22/8).
Kegiatan melibatkan puluhan Anggota Piket Fungsi Polres dan Jajaran Polsek dibantu unsur serta TNI Satpol PP Kota Salatiga, diakui Kapolres dalam rangka mendisplinkan masyarakat agar mematuhi dan memahami pentingnya protokol kesehatan Covid-19.
Kapolres menekankan, bahwa penertiban yang dibarengi dengan operasi yustisi ini merupakan upaya bersama untuk mendisplinkan masyarakat agar mematuhi dan memahami pentingnya protokol kesehatan dalam rangka menekan laju penyebaran Covid-19 di Kota Salatiga.
"Kita harus bekerja bersama dan sama-sama bekerja untuk membantu pemerintah dalam upaya mencegah dan memutus mata rantai penyebaran virus covid19," ucap AKBP Rahmad Hidayat SS.
Ditambahkan Humas Polres Salatiga AKP Slamet Hari Trianto, kegiatan Operasi Yustisi penertiban ini dengan cara yang humanis agar tidak kembali terulang pelanggaran terkait aturan PPKM Level 4 sesuai Imendagri No 34 Tahun 2021 maupun SE Walikota Salatiga.
"Bahwa jam operasional tempat-tempat tersebut sampai jam 21.00 WIB," ujar AKP Slamet Hari Trianto.
Dengan penertiban yang secara humanis ini, berharap dukungan dari pelaku usaha untuk mematuhi aturan PPKM Level 4, sehingga Kota Salatiga tetap tangguh dan bisa tumbuh, dengan bekerja bersama memulihkan baik kondisi perekonomian maupun kesehatan.
"Kita yakin mampu mewujudkan Kota Salatiga yang aman dan kondusif dan ekonomi tetap tumbuh," imbuhnya.
Sejumlah tempat usaha didatangi petugas gabungan, para pengelola/ pemilik menerima penertiban dilaksanakan aparat keamanan. "Kami berjanji lebih disiplin mematuhi aturan terkait PPKM Level 4, demi kepentingan bersama dan untuk keselamatan bersama," tutur Adi salah seorang karyawan Cafe di Salatiga.
- Sepanjang 2022, Laka Lantas di Salatiga Meningkat 11,6 Persen
- Aksi Peduli Kapolres Salatiga Kunjungi Warga Penderita ODGJ
- Kegiatan Donor Darah di Polres Salatiga Libatkan Pemohon SIM