Operasi Yustisi PPKM Darurat Di Semarang


Petugas Gabungan Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Kota Semarang menyemprot air ke warung makan yang nekat buka di Kawasan Pecinan Semarang saat PPKM Darurat, Senin (5/7) selama 3- 20 Juli 2021. Salah satunya penerapannya adalah kegiatan makan/ minum di tempat umum (warung makan, rumah makan, kafe, pedagang kaki lima, lapak jajanan) baik yang berada pada lokasi tersendiri maupun yang berlokasi pada pusat perbelanjaan/ mal hanya menerima delivery atau take away dan tidak menerima makan di tempat (dine in). RMOL Jateng/ Gholib