Optimalkan PAD, Bapenda Kota Semarang Akan Pasang 700 E-tax pada Objek Pajak

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Semarang akan mengoptimalkan pendapatan daerah dengan memasang alat electronic tax (e-tax) di sejumlah objek pajak.


Sebanyak 700 e-tax akan dipasang dan pemasangannya akan dipantau langsung oleh Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korusupgah) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari menyampaikan, hingga saat ini sudah ada 619 objek pajak di Kota Semarang yang terpasang e-tax. Objek pajak tersebut antara lain hotel, Cafe, tempat hiburan, restoran dan tempat parkir.

Pemasangan e-tax ini sudah sesuai dengan peraturan Walikota yang memang harus ditaati oleh semua pemilik usaha. 

Namun masih ada pemilik usaha yang merasa keberatan untuk dilakukan pemasangan e-tax. Nantinya jika pemilik usaha menolak dipasang e-tax, maka Pemkot Semarang akan menutup usaha tersebut.

"Yang keberatan harus menandatangani surat keberatan. Apabila tidak mau dipasang maka sanksinya sampai kepada penutupan. Kami kerjasama dengan Saptol PP untuk melakukan penutupan. Itu arahan dari Korsupgah KPK," kata Iin, sapaan akrabnya, Rabu (14/9).

Iin mengatakan ada beberapa prosedur untuk penutupan tempat usaha jika pemilik usaha enggan dipasang e-tax. 

Nantinya Pemkot akan memberikan surat teguran kepada pemilik usaha agar bersedia dipasang e-tax. 

Jika pemilik usaha masih belum mau dipasang e-tax maka Bapenda bersama Satpol PP Kota Semarang akan menutup usahanya hingga pemilik usaha tersebut mau melakukan pemasangan e-tax.

"Dengan pemasangan e-tax ini, pelaku usaha akan dipantau. Sehingga, transaksi pajak yang dibayarkan masyarakat dapat sampai ke pemerintah," tuturnya. 

Iin mengatakan bagi resto atau pemilik usaha yang keuangannya sudah dilakukan audit oleh akuntan publik akan lebih tertib terhadap pajak dan menyegerakan pajak terebut kepada pemerintah. 

Namun memang masih cukup banyak resto, Cafe tua tempat hiburan hingga tempat usaha lainnya yang belum memiliki profesionalitas dalam mengelola keuangannya.

"Maka, kami pasang alat e-tax sehingga pajak yang dibayarkan masyarakat tidak sia-sia. Pajaknya tersetorkan ke kami," terangnya. 

Para pengusaha yang enggan dipasang e-tax biasanya berdalih jika transaksi keuangan adalah privasi perusahaan. 

Sedangkan untuk koneksi sistem kasir tempat usaha dengan alat e-tax dinilai cukup sulit. Untuk itu Bapenda menyiapkan tim IT untuk membantu mereka dalam sinkronisasi sistem kasir ke alat e-tax.

Iin mengatakan setelah ada pemasangan e-tax memang ada ke silam pendapatan pajak di setiap tempat usaha, tapi juga ada yang mengalami penurunan. Biasanya, lanjut Iin, penurunan karena alat e-tax mati atau tidak dapat berfungsi dengan baik.

"Misalnya, ada beberapa kasir tapi hanya digunakan di satu kasir atau alat e-tax hanya dikoneksikan di jam-jam tertentu. Maka, kami terjunkan tim ke lapangan untuk pemeriksaan," bebernya. 

Sementara itu, Kasat Pol PP Kota Semarang, Fajar Purwoto mengatakan hingga saat ini sudah ada dua Cafe yang harus disegel karena menolak dipasang e-tax. 

Ia mengatakan Cafe yang enggan dipasang e-tax melanggar Perwal 59 tahun 2018 tentang Pelaporan Pembayaran dan Pengawasan Pajak melalui Sistem Elektronik. 

"Semua pengusaha rumah makan, kafe, restoran, harus bersedia dipasang e-tax. Beberapa waktu lalu, kami sempat segel dua tempat dengan nama kafe yang sama," ungkap Fajar. 

Ia mengatakan penyegelan dilakukan karena Cafe tersebut memang telah mendapatkan surat peringatan dari Bapenda sejak Januari 2022. 

"Kalau Bapenda sudah masang e-tax di kafe, baru kami lepas police line. Kalau belum, police line akan tetap melekat,” tegas Fajar.

Pihaknya meminta kepada seluruh camat dan lurah untuk bisa memantau cafe, resto, ataupun tempat hiburan di masing-masing wilayahnya. 

Jika ada tempat usaha yang belum dipasang e-tax mak mereka diminta melaporkan ke Bapenda agar bisa segera dipasang e-tax. 

"Tolong semua pengusaha ikuti Perwal 59 Tahun 2018. Secepatnya kami akan koordinasi dengan Bapenda mana-mana yang akan dilakukan police line. Kami akan bersikap tegas," pungkasnya.