Ajang pemilihan kepala daerah khususnya di Sumatera Utara
diprediksi bakal berjalan lancar dan sukses sesuai harapan masyarakat.
- Temu Media Sosialisasi Pencalonan pada Pilkada Serentak 2024
- Jokowi Temui Para Calon Kepala Daerah, Dua Diantaranya Dari Karanganyar Dan Solo
- Dua Bakal Calon Wali Kota dan Wakli Wali Kota Semarang, Kembalikan Berkas di PPP
Baca Juga
Secara garis besar, publik, khususnya warga Sumut sudah mengetahui dan disosialisasikan sebelumnya bahwa yang berhak mengawal proses Pilgub Sumut 2018 adalah Komite Independen Pengawas Pemilu (KIPP), Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu), Komisi Pemilihan Umum dan Satpol PP.
"Jadi, yang mengawasi bukan organisasi Pemuda Pancasila wilayah Sumut karena bertentangan dengan kerangka keamanan dan kenyamanan masyarakat," kata Sekjen KIPP Kaka Suminta kepada wartawan, Senin (25/6).
Dia mengimbau agar selebaran yang disebarkan ormas PP maupun ormas lain yang seolah-olah bagian dari pengawas resmi pilkada agar tidak perlu ditanggapi.
Menurut Kaka, ormas PP tidak berhak mengawasi dan ikut campur pengawalan pilkada Sumut karena dapat meresahkan warga dan memancing keributan.
"Aparat TNI-Polri tidak boleh membiarkan organisasi kepemudaan seperti Pemuda Pancasila atau OKP yang lain berada di TPS dengan menggunakan atribut yang justru itu membuat masyarakat resah," jelasnya.
Senada disampaikan Anggi Putri dari Masyarakat Peduli Pilkada Damai. Menurutnya, ormas memang tidak boleh bertindak berlebihan.
"Ormas
tak perlu sampai berlebihan, pengawas resmi sudah disiapkan pemerintah.
Kita sebagai masyarakat bersama-sama ciptakan suasana pilkada yang
damai," ujarnya.
- Ganjar: Pemberantasan Korupsi Gagal Jika Pemimpin Tidak Bersih
- Bawaslu Purworejo Harap Perbup Soal Pemasangan APK Direvisi
- Ade Bhakti Jalin Komunikasi ke Gerindra, Ada Skenario Apa?