Ketua KPK Agus Rahardjo membenarkan jika Tim Satgas KPK mencokok 10 orang dalam operasi tangkap tangan di Aceh. Dua diantaranya kepala daerah di Aceh.
- Remaja Dibegal, Pelaku Tusuk dan Rampas Barang Korban
- Bagian II: Pasutri Di Salatiga Gelapkan 60 Mobil Rental
- Warga Semarang Tewas Dikeroyok
Baca Juga
"Tim saat ini telah berada di Polda Aceh dan melakukan pemeriksaan awal. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 24 jam," ujar Agus saat dikonfirmasi, Selasa (3/7).
Menurut Agus, penangkapan terhadap mereka lantaran diduga melakukan tindak pidana korupsi. Tim penindakan juga mengamankan uang ratusan juta rupiah.
"Sejumlah uang ratusan juta rupiah diamankan. Diduga merupakan bagian dari realisasi komitmen fee sebelumnya," ujar Agus.
KPK kini memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan status mereka. Dari informasi yang dihimpun kedua kepala daerah tersebut yakni Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi.
- ASEAN Bertempur Lawan Kejahatan Terorganisasi Lintas Negara
- Polisi Geledah Ruang Tahanan Polres Grobogan
- Polisi Telah Berhasil Amankan Satu Orang Penyerang Pengendara Di Tembalang, Pelaku Lain Diburu