Sekelompok masyarakat yang tergabung dalam Paguyuban Warga Solo Peduli Pemilu sampaikan keberatan terkait rencana pencalonan Gibran Rakabuming Raka yang ingin mencalonkan diri sebagai Wali kota Solo dalam Pilwalkot 2020 mendatang.
- Bawaslu Kendal Pastikan Pegang Data Meski Sirekap Tidak Diupdate
- Ini Kata Gibran Namanya Diusulkan Partai Gerindra Jadi Cawapres Prabowo
- Yuli Hastuti-Dion Agasi Resmi Peroleh Rekomendasi Golkar
Baca Juga
Salah satu warga yang tergabung didalam Paguyuban tersebut, Johan Syafaat Mahanani sampaikan pernyataan keberatan terkait pencalonan Gibran juga disampaikan pada pimpinan partai politik yang memiliki wakil di kursi DPRD kota Solo. Diantaranya PDIP, PKS, Gerindra, Golkar, PAN dan PSI.
"Ada enam point yang kami sampaikan kepada para pimpinan parpol yang memiliki wakil di DPRD kota Solo," jelasnya kepada awak media, Senin (10/12).
Sebagai warga Solo yang taat berdemokrasi memilih dan dipilih dalam pilkada, pileg dan pilpres dalam rangka taat sebagai warga negara berdasarkan pasal 28 UUD 1945 (persamaan kedudukan hukum dan pemerintahan).
"Untuk itu atas dasar pemenuhan hak memilih dan dipilih kami menyatakan keberatan atas pencalonan Gibran dengan alasan diduga Mas Gibran tidak menggunakan hak pilihnya dalam Pilwalkot Solo tahun 2015 karena berada di luar kota Solo," paparnya.
Disamping itu, pihaknya juga merasa keberatan atas rencana Gibran yang hanya meminta hak dipilih sementara dirinya tidak mau menggunakan hak pilihnya.
"Karena di Pilkada sebelumnya beliau tidak melaksanakan kewajibannya untuk memilih kok sekarang minta dipilih. Kan secara etika saya rasa kurang pas, kurang patut. Karenanya kami minta mas Gibran untuk menunda dulu," lanjut Johan.
Dikhawatirkan jika orang yang tidak memilih (golput) diberi kesempatan untuk dipilih bisa menjadi contoh bagi generasi muda nantinya akan bersikap egois dan hanya mementingkan kepentingannya sendiri. Dan akan semakin banyak orang yang memilih golput.
"Keberatan ini kami sampaikan juga sebagai bentuk pendidikan politik bagi masyarakat agar di kemudian hari orang yang (diduga) tidak menggunakan hak memilih (golput) kemudian tidak menuntun haknya untuk dipilih," tandasnya.
Selama ini pemerintah dan KPU RI telah berupaya berjuang untuk mendorong agar masyarakat memberikan hak pilihnya dan jangan menjadi Golput. Dengan melakukan sosialisasi dengan anggaran yang sangat besar.
Dan tidak pada tempatnya orang golput menikmati hasil jerih payah negara dan orang lain sementara dirinya sendiri tidak bersedia menggunakan hak pilih alias golput.
"Itukah dasar kami terkait pencalonan Gibran. Namun kami tetap memberikan kesempatan kepada Gibran Rakabuming Raka maju dalam Pilwalkot untuk maju di tahun 2025. Dan pada tahun 2020 bersedia untuk memilih," pungkasnya.
- Jelang Pilkada: KPU Rembang Gelar Simulasi Dan Penghitungan Suara
- Gandeng Komunitas Bepro, Luthfi-Yasin Tantang Anak Muda di Jateng
- Pengamat: Pilwakot Semarang Rawan Politik Transaksional