Semarang - Untuk memperingati Hari Ulang Tahun ke-79 Kemerdekaan Republik Indonesia, Pangdam IV/Diponegoro, Mayjen TNI Deddy Suryadi, S.I.P., M.Si., memimpin Upacara Kehormatan dan Renungan Suci yang berlangsung khidmat pada Jumat, 16 Agustus 2024, di Taman Makam Pahlawan (TMP) Giri Tunggal, Semarang.
- Dishub Semarang Gelar Ramp Check Di Beberapa Terminal, Utamakan Pelayanan Transportasi Umum Aman Nyaman Selama Arus Mudik Dan Balik
- Polda Jateng Minta Pengemudi Pastikan Saldo Tol Cukup Sebelum Mudik
- Jalasveva Jayamahe! Selamat Datang KRI Brawijaya Dan KRI Siliwangi
Baca Juga
Kegiatan ini dihadiri oleh sekitar 250 peserta dari berbagai elemen TNI, Polri, serta pejabat pemerintahan Provinsi Jawa Tengah.
Upacara semakin mengharukan saat seluruh peserta memberikan penghormatan kepada arwah para pahlawan yang telah gugur dalam memperjuangkan kemerdekaan.
Dalam naskah yang dibacakan oleh Pangdam IV/Diponegoro, disampaikan penghormatan yang mendalam kepada 2.096 pahlawan dari berbagai kalangan, termasuk TNI/Polri, PNS, pejuang rakyat, serta pahlawan tak dikenal.
"Kami yang hadir di sini menyampaikan hormat yang setinggi-tingginya atas keikhlasan dan kesucian pengorbanan saudara-saudara sebagai pahlawan dalam pengabdian terhadap perjuangan demi kebahagiaan bangsa dan negara," ucap Pangdam dengan penuh penghormatan.
Upacara tersebut juga dihadiri oleh sejumlah pejabat penting, di antaranya Kepala Kejaksaan Tinggi Jateng, Dr. I Made Suarnawan, S.H., M.H., Sekda Provinsi Jateng, Sumarno, S.E., M.M., Kapolda Jateng, Brigjen Pol Dr. Ribut Hari Wibowo, S.H., S.I.K., M.H., Kabinda Jateng, Brigjen Pol Harseno, S.I.K., M.M., dan Kasdam IV/Diponegoro, Brigjen TNI Budi Irawan, S.I.P., M.Si., beserta pejabat lainnya.
Rangkaian acara diakhiri dengan penyalaan obor sebagai simbol semangat perjuangan yang terus menyala, dilanjutkan dengan pembacaan doa dan penghormatan terakhir kepada arwah para pahlawan yang telah berjuang demi kemerdekaan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
- Transparansi Dan Hak Anak Jadi Fokus Pemkab Purbalingga Dalam 4 Raperda Penting
- Manfaatkanlah! Pemerintah Jateng Hapus Denda Pajak Kendaraan Dan Gratiskan Denda
- Bupati Salurkan Bantuan Beras Baznas Sukoharjo Untuk Eks Karyawan Sritex