Sejumlah baliho yang menampakkan citra diri seorang pejabat ASN aktif di lingkungan pemerintah Kabupaten Sleman tengah disorot Komisi Aparatur Sipil Negara (KASN).
- Forkopimda Kota Semarang Pastikan Pilkada Luber dan Jurdil
- Edi-Eko Diyakini Mampu Membawa Perubahan, Dukungan Datang Bertubi-Tubi
- KPU Batang Siap Layani 2.800 Penyandang Disabilitas pada Pilpres 2024
Baca Juga
Pasalnya, Komisi yang menjaga netralitas pegawai ini diduga menemukan ada dugaan pelanggaran etik.
Sejauh ini, KASN bahkan sudah meminta klarifikasi kepada pemerintah Kabupaten Sleman soal itu.
Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Aji Wulantara, Asisten Sekda 1 Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat, membenarkan.
"Betul ada klarifikasi awal soal itu,” kata Aji dikonfirmasi, Rabu (12/7/2023).
Rapat zoom Dugaan Pelanggaran Netralitas ASN ini sudah digelar pada Jumat (7/7) lalu.
Saat itu dihadiri Sekretaris Daerah Sleman, Inspektorat dan Badan Kepegawaian, Pendidikan dan Pelatihan (BKPP) Sleman. Dalam pertemuan tersebut, Aji mengaku KASN hanya meminta klarifikasi awal.
Terkait hasil pertemuan tersebut, pihaknya mengarahkan untuk menanyakan ke Inspektorat.
Sebab, setelah klarifikasi awal tersebut KASN nantinya akan menindaklanjutinya bersama Inspektorat dan BKPP Sleman.
Diketahui, menjelang gelaran Pilkada tahun 2024, sejumlah baliho yang bergambar Sekda Sleman Harda Kiswaya terpasang di sejumlah wilayah di Kabupaten Sleman.
Saat dikonfirmasi, apakah gambar baliho yang tengah disorot itu milik sekda sleman atau tidak, Aji tidak membantah.
Dikonfirmasi terpisah, Kepala Inspektorat Sleman, Hery Dwikuryanto menyampaikan untuk menanyakan hal tersebut kepada BKPP Sleman.
Namun, saat dikonfirmasi ke Kepala BKPP Sleman, Budi Pramono pihaknya mengaku belum mendapatkan laporan resmi dari terkait adanyay pelanggaran kode etik ASN di lingkungan Pemkab Sleman.
- Adly Fairuz Hingga Vicky Shu Jadi Bacaleg Nasdem Di Jateng
- Partai Gerindra Karanganyar Buka Pendaftaran, Dua Orang Langsung Tancap Gas Ambil Formulir
- Disebut Wali Kota Idaman, Ade Bhakti: Saya Masih ASN