Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Batang siap melayani hak pilih 2.800 penyandang disabilitas pada Pemilu 2024.
- Gugatan Caleg Demokrat Kandas, Chaedar Ali Segera Ditetapkan KPU Jadi Anggota DPRD Kudus
- Teddy Sulistio Mengundurkan Diri dari Ketua DPC PDIP Salatiga dan Anggota DPRD
- Pastikan Keamanan Gudang Logistik, Polres Grobogan Lakukan Pengecekan
Baca Juga
"Di Kabupaten Batang ada sekitar 2.800 penyandang disabilitas. Dan kami siap berkomitmen untuk melakukan pendampingan untuk menjaga hak pilih mereka," kata Kepala Divisi Teknis Penyelenggaraan Pemilu KPU Batang, Ida Susanti, Kamis (28/12).
Ia menyampaikan, hal itu pada Simulasi Tungsura dan Penggunaan Sirekap dalam Pemilu 2024, di TPS 6 Balai Desa Candiareng Kecamatan Warungasem.
Dari data KPU Batang, penyandang disabilitas di kabupaten terbagi menjadi beberapa kategori. Meliputi disabilitas fisik sebanyak 1.142 orang, intelektual 212 orang, mental 579 orang.Lalu sensorik wicara 366 orang, sensorik rungu 136 dan sensorik netra 365 orang.
"Pendamping tersebut dapat berasal dari anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS), atau orang lain atas permintaan pemilih yang bersangkutan," kata Ida.
Setiap pendamping wajib merahasiakan pilihan pemilih bersangkutan. Lalu menandatangani surat pernyataan dengan menggunakan formulir Model C3-KPU.
Ida juga menjamin seluruh TPS telah menerapkan faktor kemudahan aksesibilitas. Sehingga bisa memudahkan Penyandang disabilitas dalam menyalurkan hak pilih.
- Gus Yahya Himbau Nahdliyin Gunakan Hak Pilih Sebaik-Baiknya
- Ingat Omongan Gus Dur, Ratusan Simpatisan PKB Beralih Dukungan ke Prabowo-Gibran
- Ganjarist Sukoharjo Deklarasikan Dukung Ganjar Capres 2024