Pasutri Asal Sragen Diamankan Tim Densus 88

Selain mengamankan beberapa orang di Sukoharjo, tim  Densus 88/AT Mabes Polri juga mengamankan dua orang yang merupakan pasangan suami istri di desa Jati, Masaran, Sragen.


AA sang suami, warga Dukuh Masaran Kulon RT 8 RW 2B diamankan tim Densus di sebuah bengkel tidak jauh dari rumahnya. AA sendiri ditangkap di sebuah bengkel tak jauh dari rumahnya yang berjarak sekitar 500 meter.

Keterangan salah satu warga yang berada di sekitar lokasi, kejadiannya sangat singkat. Saat itu AA diamankan usai membeli onderdil di sebuah bengkel. Ada beberapa orang yang mengamankan AA.

"Kejadian cepat sekali, habis beli onderdil langsung dibawa beberapa orang," jelas Yuli salah satu karyawan bengkel, Rabu (16/10).

Usai penangkapan AA, tim Densus kemudian mengamankan istrinya,  berinisial N sekaligus melakukan penggeledahan di rumah tersebut.

Hal itu disampaikan Rusmanto, ketua RT setempat yang diminta hadir menjadi saksi saat dilakukan penggeledahan di rumah AA dan N.

"Polisi datang, meminta saya ikut menyaksikan (penggeledahan). Saat itu saya lihat istrinya sudah ada di dalam mobil polisi," pungkasnya.