Pedagang Grosir Buah Eks Relokasi Pasar Johar Sudah Tempati Pasar Klitikan

Pedagang grosir buah yang semula berjualan di bekas relokasi Pasar Johar saat ini sudah pindah menempati relokasi yang disiapkan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Semarang yakni di Pasar Klitikan, Penggaron. Pedagang mulai pindah sejak 28 September 2022 lalu.


Kepala Dinas Perdagangan Kota Semarang, Nurkholis mengatakan para pedagang akan menempati dua blok besar yang ada di Pasar Klitikan. 

Dua blok tersebut sebelumnya memang tidka dimanfaatkan sehingga oleh Dinas Perdagangan diberikan oleh pedagang grosir buah.

Nurkholis mengatakan setelah pedagang menempati Pasar Klitikan, maka Dinas Perdagangan akan segera membenahi beberapa fasilitas berupa sarana prasaran pendukung yang memang perlu dilakukan perbaikan.

“Pedagang mulai menempati lapaknya yang baru di Pasar Klitikan. Harapan kami mereka bisa tertampung semua dan berangsur- angsur meninggalkan lokasi MAJT agar tertata semuanya di relokasi, sembari kami menyiapkan penataan pedagang di Shopping Johar Centre (SJC),” kata Nurkholis, Selasa (4/10).

Di pasar Klitikan ini pedagang mendapatkan tempat berupa petak-petak dengan ukuran 2x2 meter. Lapak tersebut dibagi secara proporsional. 

Artinya jika dulu pedagang memiliki lapak kecil maka mendapat lapak kecil. Lalu jika pedagang dulunya mendapat lapak besar maka lapak yang ada saat ini akan ditambah.

Nurkholis mengatakan saat ini kondisi lapak untuk pedagang grosir buah memang dianggap mencukupi untuk berdagang. 

Namun memang sarana pendukung belum sepenuhnya sempurna. Untuk itu akan dilakukan perbaikan secara bertahap.

“Yang penting pedagang sudah bisa menempati lapak, untuk sarana prasaran pendukung nanti sambil jalan,” bebernya.

Lebih lanjut, terkait dengan masalah kebersihan dan keamanan, ia meminta para pedagang juga bisa ikut menjaganya. 

"Kebersihan monggo terserah pedagang bisa menunjuk kelompok swadaya masyarakat (KSM) dalam menangani sampah pedagang disana, kemudian dari sisi keamanan, kami mohonkan juga ada Pamswakarsanya. Jadi untuk kebutuhan bersama untuk menjaga kebersihan, ketertiban, dan keamanan bisa berjalan," jelasnya. 

Sementara untuk pengangkutan sampah yang ada ditempat pembuangan sementara (TPS) ke TPA nantinya akan menjadi tanggung jawab dari Dinas Lingkungan Hidup.

"Kami sudah koordinasikan dengan DLH dengan masalah penanganan sampah itu," ungkapnya.