Program kerja sama pengolahan Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) antara Dinas Tenaga Kerja dan Perindustrian (Dinnakerind) Demak dengan Dinas Pertanian dan Pangan (Dinpertan), dapat menginisiasi adanya pelatihan keterampilan diadakan di desa-desa.
- Meriahkan HUT Kabupaten Ke-476, Pemkab Gelar Jepara In Fashion (JIF) 2025
- Wahidin, Pengusaha Kolang-Kaling Banjarnegara Di Tengah Kelangkaan Bahan Baku
- Sambut Festival Megengan, Koreografer Laelatul Qadriyah Bertamu Di NGOPI Dinparta Demak
Baca Juga
Masyarakat mendapatkan pelatihan keterampilan didampingi Dinnakerind Demak memberikan bekal soft skill dan hard skill.
Kepala Dinnakerind Demak, Agus Kriyanto, mengatakan Balai Latihan Kerja (BLK) akan turun ke lapangan melakukan pelatihan keterampilan bagi masyarakat agar mereka siap jika akan bekerja dan mengembangkan wirausaha.
Pelatihan diberikan untuk membekali masyarakat khususnya keluarga petani supaya mempunyai keterampilan untuk bekal meningkatkan perekonomian dan kesejahteraan.
"Itu kerja sama dengan pihak-pihak terkait agar masyarakat di desa memiliki keterampilan," kata Agus.
Ketua Asosiasi Petani Tembakau Indonesia (APTI) Kabupaten Demak Imam Ghozali menambahkan, pihaknya senang ada pelatihan untuk masyarakat. Sehingga, masyarakat bisa beralih pekerjaan lainnya, tidak hanya sebagai petani.
"Harus siap seandainya ganti pekerjaan tidak menjadi petani. Kita bisa saja menggandeng perusahaan-perusahaan agar ikut di dalam pelatihan, termasuk jika difasilitasi rekrutmen agar masyarakat juga bisa terserap lapangan kerja," tutur Imam.
- DPRD Jateng Dukung Pemerintah Provinsi Libatkan Akademisi Tangani Pengentasan Kemiskinan
- Tak Ada Takutnya Dan Kian Nekat! Kreak Teror Warga Bawa Sajam Di Area Permukiman
- Polres Karanganyar Bongkar Jaringan Narkoba, Dua Orang Ditangkap