Pembunuhan bayi yang dilakukan oleh mahasiswi Universitas Negri Semarang NMS (18) di kamar Kos Tiara Jaya Gg Pete Selatan, Kelurahan Sekaran Gunungpati Semarang pada (18/9) lalu, hari ini direkontruksi. Sebanyak 33 adegan dilakukan oleh pelaku.
- Kakanwil Kemenkumham Jateng : Ada 35 Satker Rutan-Lapas Diusulkan TPI
- Motor Curian Kembali Ke Tangan Pemilik, Polres Kota Tegal Tak Pungut Biaya
- Polres Purbalingga Ringkus Tiga Pengguna Narkotika Jenis Tembakau Sintetis
Baca Juga
Rekontruksi yang ditonton oleh puluhan penghuni kos ini dipimpin langsung oleh Wakasat Reskrim Kompol Galih Wisnu. Rekontruksi ini dilakukan guna melengkapi berkas sebelum nantinya dinyatakan lengkap (P21).
"Reka adegan ini dilakukan guna kelengkapan berkas p21, di samping untuk mengetahui proses di mana pelaku melakukan pembunuhan," ungkap Galih kepada sejumlah wartawan di lokasi kejadian, Rabu (12/9)
Selain menghadirkan NMS, Polisi juga juga melakukan reka adegan ulang terhadap DRO yang menjemput pelaku untuk membuang bayinya di masjid Al -Walli kawasan Sambiroto, Tembalang.
- Polres Purbalingga Ungkap Kasus Pencurian Telepon Genggam
- Polres Pekalongan Bekuk Dua Pengedar Uang Palsu yang Beraksi di Facebook
- Advokat Adalah Penegak Hukum yang Sama Sederajat dengan Aparat Penegak Hukum Lain di Indonesia