Dewan Perwakilan Rakyat didorong mengawal kebijakan berpihak pada penyandang disabilitas. Hal ini didasari pemerintah dinilai belum optimal memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas.
- Dukungan Makin Menguat, 1000 PKL Siap Menangkan Mawahib di Pilbup Kudus
- Tuaikan Janji Akibat Jagonya Kalah Di Pilkada, Pria Asal Grobogan Nekad Jalan Telanjang Dari Wirosari-Purwodadi
- Pendaftaran Pasangan Capres, KPU Beri Kursi Khusus Ketum Parpol
Baca Juga
Calon legislatif DPR RI dari Partai Nasional Demokrat (Nasdem), Anggiasari Puji Aryatie mengatakan, salah satu permasalahan memprihatinkan adalah tingginya jumlah anak disabilitas yang putus sekolah atau sama sekali tidak bisa mengakses pendidikan.
Ia mencontohkan keberadaan Sekolah Luar Biasa (SLB) yang masih sangat terbatas.
"Banyak anak difabel yang tak bersekolah, karena lokasi SLB yang terlalu jauh dari lingkungan mereka," jelasnya dalam siaran persnya, Sabtu (2/3).
Dia melanjutkan, masih banyak sekolah umum masih menolak menerima peserta didik disabilitas. Pihak sekolah berdalih tidak memiliki fasilitas untuk penyandang disabilitas.
Padahal anak-anak dengan disabilitas tak boleh mendapatkan diskriminasi dalam mendapatkan hak pendidikan. "Anak dengan disabilitas boleh memilih sekolah di manapun yang dia mau dan sekolah tidak boleh menolak," tegasnya.
Aktivis penggiat hak-hak warga disabilitas ini menambahkan, sebenarnya, hak- hak warga disabilitas sudah dijamin dalam Undang Undang Nomor 8 tahun 2016 Tentang Penyandang Disabilitas.
Ia juga menilai undang undang tersebut juga progresif karena menjamin pemenuhan hak-hak dasar bagi penyandang disabilitas. Namun demikian, implementasinya masih lemah.
Pemerintah terus berupaya memenuhi hak-hak dasar penyandang disabilitas. Misalnya fasilitas umum pun masih belum ramah disabilitas seperti sekolah, terminal, bank atau berbagai fasilitas publik lainnya.
"Masih belum ada fasilitas ram atau jalur bidang miring untuk dilewati kursi roda.
Begitu juga fasilitas toilet yang dikhususkan bagi penyandang disabilitas, masih sangat jarang. Tak terkecuali belum semua trotoar menggunakan lajur khusus untuk orang dengan disabilitas," katanya.
Persoalan-persoalan tersebut diakui Anggiasari menjadi motivasi kuat baginya ikut memperjuangkan hak-hak dasar para penyandang disabilitas jika diberi mandat sebagai anggota parlemen.
"Saya bagian dari penyandang disabilitas, sehingga tahu bagaimana pentingnya pemenuhan hak- hak kaum disabilitas," lanjut caleg untuk Daerah Pemilihan Daerah Istimewa Yogyakarta ini.
- Sebagai Pemilih Pemula: Pj Gubernur Jateng Akan Gunakan Hak Pilih di Semarang
- Bawaslu Maksimalkan Pengawasan Kampanye Termasuk Peredaran Tabloid
- Gus Wafa Tampung Aspirasi di Dapil I Rembang