Pemerintah Dan Oposisi Ngarep Suara Buruh

Pernyataan Kepala Staf Kepresidenan Jenderal TNI (Purn) Moeldoko di peringatan Hari Buruh atau May Day dirasa menggelitik.


Dalam May Day kemarin, buruh kompak menyuarakan agar Peraturan Presiden (Perpres) 20/2018 tentang Penggunaan Tenaga Kerja Asing (TKA) dihapus. Sebab, peraturan tersebut telah memperkecil peluang tenaga kerja lokal untuk bisa mendapat kesempatan kerja.

Namun bagi Moeldoko perpres tersebut justru bertujuan untuk melindungi tenaga kerja di Indonesia. Hanya saja perpres keluar di waktu yang tidak tepat, yaitu di tahun politik.

Moeldoko bahkan menegaskan bahwa pemerintah akan selalu beriringan dalam barisan buruh dalam setiap kebijakan yang diambil.

"Pemerintah bersama buruh! Itu komitmen kita," kata Moeldoko di Istana Merdeka, Selasa (1/5) seperti dikutip Kantor Berita Politik RMOL

Pernyataan ini dinilai menggelitik bagi pengamat politik dari Universitas Paramadina, Handri Satrio. Sebab, pernyataan Moeldoko ini menyiratkan, baik pemerintah maupun oposisi sama-sama menginginkan atau ngarep suara dari buruh.

"Kata Moeldoko di Hari Buruh: Pemerintah bersama buruh hahahahaha. Nggak ada bedanya pemerintah dengan oposisi, sama-sama mau suara buruh," tukasnya di akun Twitter @satriohendri.

Sementara di pihak oposisi, puluhan ribu buruh yang tergabung dalam Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mendeklarasikan Ketua Umum DPP Gerindra Prabowo Subianto sebagai calon presiden untuk Pilpres 2019.

Selain itu, oposisi juga menggunakan isu Perpres 20/2018 untuk mendapatkan simpati dari buruh. Apalagi banyak masyarakat yang mulai khawatir dengan kedatangan pekerja asing.