Para pemilik usaha tempat hiburan malam seperti kafe dan karaoke di Kabupaten Grobogan dikumpulkan oleh polres setempat. Hal ini guna memastikan kafe karaoke tutup di bulan suci Ramadhan.
- Terlibat Perang Sarung, 8 Pelajar Diamankan Polres Grobogan, 2 di Antaranya Bawa Sajam
- Polres Grobogan Amankan 3 Pembalap Liar Saat Sahur
- Polres Larang Peredaran Petasan dan Miras Jelang Ramadhan
Baca Juga
Wakapolres Grobogan, Kompol Gali Atmajaya mengatakan, sebagai bentuk menghormati umat muslim yang menjalankan ibadah puasa tahun 1444 H.
“Menindaklanjuti kebijakan Kapolres Grobogan, hari ini kita kumpulkan para pemilik usaha kafe karaoke. Mereka kami imbau untuk tutup selama bulan Ramadhan baik siang ataupun malam hari,” ujar Kompol Gali Atmajaya.
Pihaknya tidak mau menerima adanya aduan dari masyarakat bahwa masih ada kafe dan karaoke yang buka pada bulan Ramadhan.
"Bagi pemilik kafe yang masih membuka kafe di bulan puasa akan ditindak," tegasnya.
Dia berharap, pengelola tempat hiburan seperti kafe dan karaoke tetap menjaga toleransi terhadap masyarakat yang sedang menjalankan ibadah puasa ramadhan tahun ini.
Sebelumnya, Kapolres Grobogan AKBP Dedy Anung Kurniawan memberikan, penekanan kepada para Kapolsek jajaran Polres Grobogan untuk memberikan imbauan pada para pemilik kafe dan karaoke agar mereka tutup selama bulan suci Ramadhan.
- Terlibat Perang Sarung, 8 Pelajar Diamankan Polres Grobogan, 2 di Antaranya Bawa Sajam
- Polres Grobogan Amankan 3 Pembalap Liar Saat Sahur
- 2 Pejabat Polres Grobogan Dimutasi