Pemkab Batang Bentuk Relawan ASN Untuk Laksanakan PPKM Darurat

Kabupaten Batang segera melaksanakan PPKM Darurat.


Bupati Batang Wihaji menyebut pelaksanaan PPKM Darurat tahap awal pada 3-20 Juli 2021.

"Kabupaten Batang masuk dalam kategori tiga untuk melaksanakan perintah dari mendagri itu. Kategori III adalah yang jumlah kasus positifnya antara 50 hingga 150 per hari," katanya di Aula kantor Bupati, Kamis (1/7).

Ia mengatakan selama pelaksanaan PPKM darurat, jumlah ASN yang masuk maksimal 25 persen.

Lalu sektor wisata juga ada pembatasan pengunjung maksimal 25 persen atau ditutup untuk kategori tertentu.

"Kecuali sektor konstruksi, tetap jalan 100 persen," jelasnya.

Politisi Golkar itu juga mengatakan kementrian agama (kemenag) juga menyatakan tidak ada salat Idul Adha.

Adapun empat kecamatan termasuk zona merah di Kabupaten Batang yaitu Kecamatan Batang, Kecamatan Gringsing, Kecamatan Banyuputih dan Kecamatan Wonotunggal.

"Kami juga akan melakukan lockdown RT dengan data tang akurat. Untuk itu, kami juga akan membentuk relawan Aparatur Sipil Negara (ASN)," tuturnya.

Relawan ASN itu untuk mengefektifkan lockdown tingkat RT.