Pemkab Batang Larang Ormas Lakukan Sweeping Saat Bulan Ramadhan

Pemerintah Kabupaten Batang melarang organisasi masyarakat (ormas) melakukan sweeping pada bulan Ramadan. Hal itu ditegaskan Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Kesbangpol Kabupaten Batang, Agung Wisnu Barata.


"Saya minta jangan ada razia atau sweeping di tempat yang dianggap mengganggu di bulan Ramadan," katanya saat ditemui di kantor Kemenag Batang, Jumat (1/4).

Ia mencontohkan untuk tidak men-sweeping tempat makan atau tempat hiburan. Baginya, seluruh elemen masyarakat harus saling menghormati.

Agung, sapaan akrabnya, menuturkan jika ada tempat karaoke, prostitusi, panti pijat yang melanggar aturan pemerintah, sebaiknya lapor pada aparat. Masyarakat bisa melapor ke Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) atau kepolisian.

"Karena ini juga masih situasi pandemi, kami minta takmir masjid ataupun musala untuk mengingatkan masyarakat untuk tetap disiplin melaksanakan protokol kesehatan," jelasnya.

Mantan kepala Dispermades Batang itu mengatakan selalu menggandeng semua tokoh dan Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB). Tujuannya untuk menjaga kerukunan hingga tingkat bawah.

Ketua Majelis Pimpinan Cabang (MPC) Pemuda Pancasila Kabupaten Batang, M Sodiq, memastikan anggota ormasnya tidak akan melakukan sweeping. Instruksi itu sudah disampaikan ke pengurus hingga tingkat bawah.

"PP tidak akan melakukan sweeping dan itu bukan tugas ormas PP. Kami memberi kesempatan pada umat Islam beribadah dengan tenang," jelasnya.

Ia juga menghormati pengusaha yang berbisnis sesuai aturan. Kalaupun tidak sesuai aturan, biar aparat yang berkompeten yang melangkah.

Sodiq menyampaikan bahwa kadernnya menghormati orang yang berpuasa maupun tidak. Ormasnya menghargai seluruh umat beragama.

Ia juga meminta pada ormas lain untuk taat pada aturan pemerintah. Tidak melakukan sweeping sepihak.

"PP juga berharap sesama ormas harus pandai ke depan, jangan arogan," ucapnya.