Pemerintah Kabupaten Demak berhasil membuktikan komitmennya dalam memberikan perlindungan jaminan kesehatan bagi penduduk dengan mencapai cakupan semesta jaminan kesehatan atau Universal Health Coverage (UHC).
- Ramai-ramai Mengulurkan Tangan agar Masyarakat Bisa Menikmati Layanan Program JKN
- Tingkat Kepatuhan Badan Usaha Masih Rendah, BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Jateng
- Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Jawa Tengah
Baca Juga
Terhitung mulai 1 Mei 2023, sebanyak 1.169.409 jiwa penduduk Kabupaten Demak telah terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) dari total jumlah penduduk 1.218.890 jiwa atau sebesar 95,94%. Akses layanan kesehatan kini terbuka lebar bagi penduduk Kabupaten Demak.
Deputi Direksi Wilayah VI BPJS Kesehatan, Dwi Martiningsih menyampaikan, pencapaian UHC ini merupakan hasil kerja keras dan sinergi baik antara Pemerintah Kabupaten Demak, BPJS Kesehatan dan pemangku kepentingan lainnya. Termasuk jajaran pemerintah desa dan fasilitas kesehatan yang cukup memberikan kontribusi positif bagi peningkatan cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Demak.
Sampai dengan bulan Mei 2023, tercatat ada 124 desa dari 243 desa di Kabupaten Demak yang juga berhasil mencapai UHC dengan kepesertaan JKN lebih dari 95% jumlah penduduk. Beberapa fasilitas kesehatan pun turut berpartisipasi dalam Program Pendaftaran dan Pembiayaan Masyarakat secara kolektif.
"Kami yakin, cakupan kepesertaan JKN di Kabupaten Demak ini akan terus meningkat seiring dengan tingginya kesadaran masyarakat akan jaminan kesehatan. Bahkan, diketahui juga puskesmas di Kabupaten Demak gencar memberikan informasi, sosialisasi, pelayanan kesehatan dan pelaksanaan kegiatan promotif preventif," jelasnya dalam launching Universal Health Coverage (UHC)/ Jaminan Kesehatan Semesta (JKS) Kabupaten Demak tahun 2023 di Pendopo Satya Bhakti Praja, Senin (22/5).
Dwi juga menambahkan, saat ini BPJS Kesehatan telah memperluas kanal pendaftaran dan administrasi kepesertaan secara tatap muka ataupun non tatap muka termasuk menyediakan media informasi dan penanganan keluhan. Misalnya, Pelayanan Administrasi melalui Whatsapp (PANDAWA), Care Center 165, Chat Assistant JKN (CHIKA), termasuk Aplikasi Mobile JKN yang menjadi solusi paripurna bagi peserta.
Sementara dalam kesempatan tersebut Bupati Demak Eisti'anah menyampaikan, bahwa Pemkab Demak berkomitmen untuk memberikan perlindungan dan jaminan kesehatan bagi masyarakat yang diwujudkan dalam Program Jaminan Kesehatan (JKN) melalui BPJS Kesehatan. Targetnya, di tahun 2024 mendatang minimal 98% warga Demak terdaftar JKN.
"Maka dari itulah, saya berharap seluruh elemen masyarakat, khususnya Pemerintah Desa dan tenaga kesehatan untuk bersinergi, berkolaborasi dan bergerak bersama dalam mewujudkan hal tersebut salah satunya melalui update data kependudukan. Jika ada kasus kelahiran maupun kematian, segera laporkan. Ini kita lakukan sebagai upaya memberikan perlindungan kesehatan kepada masyarakat. Kabupaten Demak harus terus mempertahankan predikat Universal Health Coverage," kata Eisti.
Selain itu, Bupati Demak meminta agar pelayanan ditingkatkan. "Besar harapan saya, pelayanan yang ramah, berkualitas dan tanpa diskriminasi dapat terus dipertahankan. Masyarakat Demak harus mendapatkan akses pelayanan kesehatan yang mudah, cepat, dan setara dengan mengedepankan mutu serta pemanfaatan digitalisasi pelayanan kesehatan," pungkasnya.
Pada kegiatan tersebut juga diserahkan Penghargaan UHC diterima langsung oleh Bupati Demak Eisti’anah dan penghargaan kepada pihak-pihak turut mendukung capaian dan optimalisasi UHC.
- Ramai-ramai Mengulurkan Tangan agar Masyarakat Bisa Menikmati Layanan Program JKN
- Tingkat Kepatuhan Badan Usaha Masih Rendah, BPJS Kesehatan Gandeng Kejati Jateng
- Optimalkan Program JKN, BPJS Kesehatan Perkuat Sinergi dengan Pemprov Jawa Tengah