Pemkab Karanganyar Beri Keringanan Tagihan Air PDAM Hingga 50 Persen

Bupati Karanganyar Juliyatmono memberikan keringanan bagi masyarakat pelanggan PDAM dengan memberikan potongan tagihan hingga 50 persen.


Selama pemberlakuan social distancing, kebutuhan dan penggunaan air semakin besar. Karena masyarakat menerapkan pola hidup bersih dan sehat untuk melawan virus Corona dengan rajin mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir.

"Untuk itu, kami memerintahkan PDAM untuk memberikan keringanan kepada masyarakat," jelas Juliyatmono, Rabu (1/4) sore.

Kebijakan pemberian subsidi ini untuk meringankan beban masyarakat sebagai dampak merebaknya Covid-19. Mulai diberlakukan untuk pembayaran bulan April dan bulan Mei 2020, khususnya bagi pelanggan untuk rumah tangga dan fasilitas sosial.

Terpisah Dirut PDAM Tirta Lawu,  Prihanto mengungkapkan total pemotongan pembayaran retribusi tagihan air tersebut mencapai Rp. 3,6 miliar. Untuk 80 persen dari pelanggan PDAM yang mencapai sekitar 64.000-an pelanggan.

"Bagi pelanggan non rumah tangga dan non sosial, tarif tetap diberlakukan normal. Pemberian potongan untuk retribusi tagihan air tersebut merupakan sumbangsih PDAM untuk meringankan warga," pungkasnya.