Pemkot Salatiga Siapkan Santunan Rp 1 Juta Bagi Korban Covid-19 yang Meninggal Dunia

Pemkot Salatiga tengah menyiapkan santunan bagi korban Covid-19 yang meninggal dunia sebesar Rp 1 juta.


Setidaknya, saat ini Pemkot Salatiga menyediakan anggaran sekitar Rp 380 juta.

"Saat ini tengah kita siapkan aturannya, termasuk pendataan korban Covid-19 yang meninggal dunia," kata Wali Kota Salatiga Yuliyanto kepada wartawan saat ditemui di Rumah Dinas Wali Kota, Minggu (12/9).

Bantuan untuk korban Covid-19 khususnya yang meninggal dunia sebesar Rp 1 juta ini, diperuntukkan sejak awal kasus wabah merebak. 

"Sehingga, untuk menghindari kecemburuan kita akan data sejak awal Covid-19 muncul. Jadi sejak tahun 2020 hingga saat ini," ujarnya.

Terkait sumber dana, disebutkan Wali Kota akan diambilkan dari dana Korpri yang merupakan bantuan dari para Aparatur Sipil Negara (ASN) Salatiga.

Wali Kota Salatiga Yuliyanto menyampaikan tujuan pemberian santunan ini untuk mengurangi beban ahli waris.

Sebelumnya, wacana pemberian santunan bagi korban Covid-19 yang meninggal dunia sempat terbaca masyarakat luas di awla pandemi Covid-19 tahun 2020 silam.

Saat itu, Pemerintah Kota Salatiga juga berencana akan memberikan santunan sebesar Rp 15 juta kepada ahli waris yang keluarganya meninggal karena terinfeksi Covid-19.

Ketika itu, anggaran santunan tersebut berasal dari APBD sesuai arahan Pemerintah pusat.

Namun kemudian, sejak Kementrian Sosial diambil alih Menteri Sosial saat ini Tri Rismaharini Harini program santunan bagi korban Covid-19 Rp 15 juta dibatalkan karena anggaran habis.

Dan Pemerintah Kabupaten Kota di Indonesia diharapkan melakukan 'Refocussing' terhadap anggaran di sejumlah OPD yang ada guna kebutuhan mendesak yakni penanganan Covid-19.