Pemkot Semarang Adakan Pekan Panutan PBB

Pemerintah Kota Semarang mengadakan Pekan Panutan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) yang diadakan selama tiga hari mulai hari ini, Rabu (11/5) hingga Jumat (13/5) di Balaikota Semarang.


Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, Pekan Panutan PBB ini diadakan untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) dari pajak yang merupakan sumber pembangunan kota.

"Kita coba mangajak masyarakat untuk berpartisipasi membayar PBB, ada beberapa program yang dimanfaatkan misalnya diskon 10 persen sampai akhir bulan ini," kata Hendi, sapaan akrab Wali Kota Semarang itu, Rabu (11/5).

Hendi menyampaikan jika masyarakat selain bisa mendapatkan diskon dalam pembayaran PBB juga akan bisa mendapatkan hadiah jika wajib pajak membayar pajak sebelum 31 Agustus 2022. 

"Kita juga berkerjasama dengan Tokopedia, untuk memudahkan masyarakat dari rumah. Intinya kita lakukan inovasi bersama stakeholder terkait persoalan pendapatan asli daerah," imbuhnya.

Dalam kesempatan yang sama, Hendi juga meluncurkan program Sistem Integrasi Informasi Nomor Objek Pajak (NOP) dan Nomor Hak Bidang antara Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan Bapenda Kota Semarang. 

Nantinya sistem ini akan menjadi solusi bagi masyarakat untuk mendapatkan pelayanan yang lebih cepat dan maksimal.

"Kita ingin pangkas birokrasi karena sistem ini secara online, misalnya kalau kita beli tanah 500 meter lalu dalam perjalanan saparuhnya dijual, harus laporan ke BPN dulu kemudian Bapenda agar pajaknya berkurang, dengan sistem ini lebih cepat, karena secara otomatis luasan ataupun haknya akan berubah," paparnya.

Ia menyebutkan dengan adanya sistem ini, masyarakat tidak akan kesulitan dalam soal birokrasi. Bahkan sistem ini juga akan meminimalisir kebocoran saat mengurus tanah atau pajak lainnya.

"Sebelumnya kan manual, bisa jadi terjadi kekeliruan, dengan sistem ini lebih cepat jadi bisa menekan kebocoran," terangnya.

Sementara itu, Kepala Bapenda Kota Semarang, Indriyasari menambahkan jika saat ini Bapenda terus melakukan inovasi untuk mendongkrak PAD dari sisi pendapatan pajak.

"Misalnya dengan Pekan Panutan PBB ini, kita ingin mudahkan masyarakat untuk membayar pajak. Selain itu ada stimulus bebas denda dari tahun 2018 sampai 2021 dan diskon PBB 10 persen sampai akhir Mei, juga bebas PBB untuk NJOP dibawah Rp 250 juta," jelas Iin, sapaannya.

Iin menambahkan, jika pada tahun ini target pendapatan untuk PBB sebesar Rp 577 miliar lebih. Sementara jumlah SPPT sekitar 570.827 serta potensi pendapatan sekitar Rp 723 miliar.

"Jumlah wajib pajak yang ada sekitar 163.458, ini akan kita maksimalkan dengan beberapa stimulus tadi serta dengan sistem integrasi dengan BPN," tandasnya.