Pemkot Semarang Kucurkan Rp 27 Miliar untuk Beasiswa Murid Berprestasi

Pemerintah Kota Semarang memberikan bantuan pendidikan bagi siswa dan guru berprestasi dari tingkat SD hingga Perguruan Tinggi.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, bantuan dari Pemkot Semarang merupakan bantuan hibah dan bantuan sosial bagi sekolah dan yayasan yang ada di Kota Semarang. Tujuan diberikan bantuan ini adalah untuk memajukan pendidikan yang ada di Kota Semarang.

“Bantuan pendidikan ini untuk sekolah, yayasan, siswa mulai dari SD sampai perguruan tinggi dan juga ada penghargaan bagi pengawas, kepala sekolah dan guru berprestasi. Jadi nanti yang sudah berprestasi di tingkat kota bisa maju ke tingkat Provinsi dan nasional,” kata Gunawan, Rabu (25/5).

Gunawan mengatakan,  Walikota Semarang menginginkan tidak ada lagi anak usia sekolah yang tidak dapat melanjutkan pendidikan karena terganjal biaya. Bahkan hingga saat ini sekolah swasta gratis di Kota Semarang sudah bertambah menjadi 102 dari 81 sekolah swasta yang sudah digratiskan.

“Pak Wali menghendaki tidak boleh ada anak usia sekolah yang tidak sekolah makanya jika tidak bisa masuk negeri bisa ke swasta tapi tetap gratis tapi kalau swasta menengah ke atas tetap ada biayanya,” jelasnya.

Walikota Semarang, Hendrar Prihadi mengatakan, program beasiswa bagi siswa berprestasi ini memang sudah rutin dibuat oleh Pemerintah Kota Semarang. Bahkan besaran anggaran yang dikeluarkan tiap tahunnya selalu mengalami kenaikan.

“Kita setiap tahun menganggarkan cukup besar untuk pendidikan ini, jadi prosentasenya APBD kalau di Kota Semarang itu yang pertama dialokasikan untuk pendidikan sesuai amanah UUD, lalu kesehatan kemudian pos lain termasuk infrastruktur,” kata Wali Kota yang akrab disapa Hendi.

Hendi memastikan jika tahun-tahun berikutnya akan lebih banyak lagi sekolah swasta yang akan dibiayai dari APBD Kota Semarang. Bahkan Pemkot Semarang sepenuhnya mensupport kebutuhan SPP siswa.

“Harapannya tidak ada lagi masyarakat yang anaknya tidka bisa ambil ijazah karena belum bayar SPP, jadi yang sepeti itu harus menjadi urusan pemerintah kota Semarang dan tidka ada lagi ketimpangan yang terjadi di masyarakat untuk memperbolehkan pendidikan atas anak,” pungkasnya.