Disdik Harap Identitas Pelaku Perundungan Tidak Menyebar

Dinas Pendidikan Kota Semarang meminta agar identitas pelaku dan korban perundungan yang ramai di media sosial pada Selasa (24/5) tidak disebarluaskan.


Kepala Dinas Pendidikan Kota Semarang, Gunawan Saptogiri mengatakan, korban dan pelaku membutuhkan perlindungan secara psikologis pasca perundungan yang terjadi di Alon-Alon Semarang.

"Jadi usia mereka masih anak-anak ya, psikologisnya harus dijaga baik pelaku dan korbannya," kata Gunawan, Rabu (25/5).

Gunawan meminta agar para guru dan kepala sekolah terus memantau dan memperhatikan siswa-siswinya. Terkait kasus perundungan yang sudah ditangani oleh pihak kepolisian, Gunawan berharap bisa bisa ditangani sesuai dengan prosedur.

"Pesan saya setiap guru dan kepala sekolah bisa menjaga anak-anak dan muridnya. Harapannya ditangani sesuai prosedur hukum terhadap anak," ungkapnya. 

Gunawan menekankan pada semua sekolah untuk selalu memberikan arahan kepada para siswa jika memang muncul perilaku tidak wajar dengan memberikan bimbingan psikologis.

"Perilaku bullying termasuk perilaku tak wajar. Kami memprioritaskan bimbingan psikologis untuk mengatasi ini," tuturnya.

Lebih lanjut, saat ini Dinas Pendidikan juga telah mendeklarasikan sekolah ramah anak di jenjang SD dan SMP. Harapannya kasus serupa atau kasus kekerasan lain terhadap anak tidak lagi terjadi.

"Kota Semarang telah mendeklarasikan sekolah ramah anak. Hal semacam ini (perundungan) tentu sangat kami hindari," pungkasnya.