Pemkot Semarang Wajibkan Pegawai Pakai Baju Adat Sebulan Sekali

Pemerintah Kota Semarang memiliki program baru yang ditujukan bagi seluruh jajaran pegawai Pemkot Semarang baik ASN dan Non ASN yakni dengan berbusana adat Semarangan setiap Kamis pada awal bulan.


Wali Kota Semarang, Hendrar Prihadi, mengatakan baju adat Semarangan yang rutin digunakan sebulan sekali ini menyimbolkan Kota Semarang secara sederhana.

"Saya pakai baju khas Semarangan bukan karena Musrenbang. Ini program kita setiap Kamis di awal bulan. Saya pakai koko, mestinya ini bisa pakai yang resmi lagi. Dilengkapi iket, batik yang diikatkan di celana dan selop," kata Hendi, sapaan Wali Kota Semarang, usai Musrenbang di Hotel Harris, Kamis (7/4).

Dengan program  memakai baju adat Semarangan ini secara otomatis akan membantu untuk mengangkat para UMKM di bidang fashion. 

Pasalnya ribuan ASN dan Non ASN Pemkot Semarang diharapkan akan bisa membeli produk UMKM tersebut untuk dikenakan setiap bulannya. Hal ini jelas akan meningkatkan perputaran roda ekonomi di Kota Semarang.

"Ini sebagai upaya kita mengungkit teman-teman UMKM agar dapat tambahan omzet," tuturnya.

Hendi juga memamerkan bahwa pakaian yang ia kenakan, semuanya adalah produk UMKM dengan harga yang terjangkau namun tetap nyaman dipakai. 

Jika seluruh ASN bisa membeli produk UMKM, Hendi memprediksi setidaknya ada sebanyak Rp 5,2 miliar yang masuk ke UMKM. 

"Coba kita hitung selop saya Rp 100 ribu. Celana Rp 100 ribu. Koko Rp 100 ribu. Blangkon atau ikat Rp 25 ribu. Batik giri Rp 25 ribu karena kecil. PNS kita ada 13 ribu. Paling tidak ada Rp 5,2 miliar yang bisa dibelanjakan dari teman-teman ASN," tandasnya.