Pemprov Jateng Evaluasi Pembelajaran Tatap Muka, Zona Merah Belum Boleh Digelar

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang rencananya dilakukan pada Juli 2021.


Pemerintah Provinsi Jawa Tengah akan mengevaluasi pelaksanaan pembelajaran tatap muka yang rencananya dilakukan pada Juli 2021.

Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Provinsi Jawa Tengah, Hari Wuljanto, mengatakan secara resmi evaluasi dan rencana pelaksanaan pembelajaran tatap muka masih dalam pembahasan.

Menurutnya sesuai peraturan, daerah zona merah penyebaran Covid-19 dilarang adanya pembelajaran tatap muka. Belajar tatap muka, boleh dilakukan di zona hijau dan kuning, dengan syarat ketat.

Perintah dari Pak Gubernur, terkait pembentukan Pergub PTM baru minggu ini akan dibahas. Daerah merah dan oranye belum boleh dilakukan. Yang kuning hijau perlu dievaluasi kesiapannya,"kata Hari, Selasa (8/6).

Hari menambahkan usulan sekolah untuk pembelajaran tatap muka sangat ketat. Kata dia, penilaian terdiri dari beberapa aspek, seperti kesiapan guru, siswa dan protokol kesehatan di sekolahan. Selain itu, juga harus ada persetujuan dari satgas daerah.

Untuk di zona hijau dan kuning pembelajaran dilakukan dengan metode blended learning. Artinya, lanjut dia, tidak semua siswa masuk ke sekolahan. Sebagian masih tetap belajar dengan metode Pembelajaran jarak jauh.

Meskipun di daerah hijau atau kuning, tetapi kalau protokol kesehatan tidak siap ya tidak boleh. Sekarang, semua sekolah SMA atau SMK melakukan self assesment, terkait kesiapan sekolah sesuai protokol kesehatan. Itu harus sesuai dengan standar Kementerian Kesehatan,†papar dia.

Terkait jumlah sekolahan pengikut PTM dan peserta didik, Hari menyebut masih menunggu hasil evaluasi. Dikatakan, PTM rencananya dilakukan pada Juli hingga September 2021.

PTM hingga September, sekarang tiga bulan. Namun kalau ada kasus (penularan Covid-19) di sekolah ya tutup dulu. Evaluasinya nanti bersama Puskesmas dan tim Satgas dari kabupaten atau kota,†pungkasnya. [sth]