Pemprov Jateng Siap Laksanakan PPKM Darurat Sesuai Intruksi Pusat

Pemerintah Provinsi Jawa Tengah siap melaksanakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat oleh pemerintah pusat.


Gubernur Jawa Tengah, Ganjar Pranowo, menilai cara tersebut lebih bagus dikarenakan lebih tegas untuk menekan Covid-19.

"Tentu kami siap. Saya kira itu lebih bagus, itu cara yang lebih tegas," kata Ganjar, Rabu (30/6).

Ganjar menambahkan, masih menunggu petunjuk pelaksanaan (juklak) dari pemerintah pusat. Kata dia, juklak tersebut akan dikirim hari ini.

"Kami masih menunggu juklaknya, infonya akan dikeluarkan hari ini. Kalau sudah, segera kita laksanakan," tegasnya.

Meski demikian, Ganjar mengungkap beberapa pengetatan sudah dilaksanakan di Jawa Tengah. Pihaknya sudah mengeluarkan instruksi gubernur nomor 1 tahun 2021, yang beberapa isinya sejalan dengan PPKM Darurat oleh pemerintah pusat.

"Misalnya pengetatan di tempat-tempat keramaian dan aturan-aturan yang lebih rinci lagi. Gerakan-gerakan untuk melakukan pencegahan kita dorong, optimalisasi peran Jogo Tonggo dan relawan juga kami lakukan," terangnya.

Ganjar juga sudah memerintahkan seluruh Bupati/ Wali Kota untuk melakukan lockdown pada tingkat RT yang masuk zona merah. Ia juga meminta percepatan vaksinasi sebagai upaya pencegahan penularan.

Seperti diberitakan sebelumnya, pemerintah pusat akan menerapkan PPKM Darurat pada 3 Juli mendatang. PPKM Darurat diterapkan sebagai upaya pemerintah dalam pengendalian lonjakan kasus Covid-19 di Indonesia.