- Perbaikan Jembatan Kereta Masih Terus Dikerjakan
- Yoyok Sukawi-Joko Santoso Daftarkan Diri Ke KPU Kota Semarang
- Ahmad Luthfi dan Taj Yasin Daftar Ke KPU Jateng
Baca Juga
Dua tersangka penadah mobil curian berinisial BK (52) dan GY (43) dibawa anggota tim Kejahatan Dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Gelar perkara penadah mobil curian di Aula Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (29/08).
Sebanyak 19 (sembilan belas) mobil diamankan dari para penadah mobil kelompok Sukoharjo. Dengan modal iuran sebanyak Rp300.000.000 mereka membeli mobil yang dikredit.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menunjukan barang bukti berupa mobil, STNK dan menginterogasi 2 (dua) tersangka penadah mobil curian berinisial BK (52) dan GY (43).
- Kondisi Kemiskinan Ekstrem, Pemkab Dan DPRD Banjarnegara Tidak Peka
- Lagi-Lagi Viral, Penampakan Pocong Di Lasem
- Paslon Nomor Urut 2: Deklarasi Konsolidasi Dan Pemantapan Persiapan Pilkada