- Tak Pernah Selesai, Tugas Kepolisian Menjaga Kamtibmas Di Wilayah Hukumnya
- Boyolali Pastikan Wisatawan Nyaman Di Liburan Dan Aman Di Waduk Cengklik
- Arus Balik Lebaran Sudah Mulai Terasa Di Boyolali
Baca Juga
Dua tersangka penadah mobil curian berinisial BK (52) dan GY (43) dibawa anggota tim Kejahatan Dan Kekerasan, Direktorat Reserse Kriminal Umum (Jatanras Ditreskrimum) Polda Jawa Tengah. Gelar perkara penadah mobil curian di Aula Polda Jateng, Jalan Pahlawan, Kota Semarang, Kamis (29/08).
Sebanyak 19 (sembilan belas) mobil diamankan dari para penadah mobil kelompok Sukoharjo. Dengan modal iuran sebanyak Rp300.000.000 mereka membeli mobil yang dikredit.
Wakapolda Jawa Tengah, Brigjen Pol Agus Suryonugroho, menunjukan barang bukti berupa mobil, STNK dan menginterogasi 2 (dua) tersangka penadah mobil curian berinisial BK (52) dan GY (43). 

- Final Kapolres Cup 2025 Jadi Awal Kebangkitan Voli Boyolali
- Pemerintah Kecamatan Kradenan Blora Gelar Sosialisasi Koperasi Merah Putih
- Sendang Wuluh Jragung, Mata Air Ajaib Penyembuh Penyakit Dan Ilmu Hitam Di Tengah Lembah Demak