Penanggulangan Kemiskinan dan Stunting Isu Strategis Disepakatinya RPD Tahun 2023

Walikota Salatiga Yuliyanto
Walikota Salatiga Yuliyanto

Dua persoalan sosial menjadi prioritas ditangani, yakni penanggulangan kemiskinan dan stunting, menjadi isu strategis disepakatinya RPD Tahun 2023.


Wali Kota Salatiga Yuliyanto mengatakan, penyusunan Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Kota Salatiga telah memperhatikan Rencana Kerja Pusat Tahun 2023.

"Dengan tema "Peningkatan Produktivitas untuk Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan", yang dijabarkan dalam tujuh prioritas," ujar Yuliyanto.

Penyusunan RKPD, lanjut dia, juga telah memperhatikan arahan dari provinsi, yang pada Tahun 2023 ini mengambil tema "Perwujudan Masyarakat Jawa Tengah yang Semakin Sejahtera dan Berdikari".  Dimana tema ini dijabarkan dalam empat prioritas.

Sementara, terkait isu strategis pembangunan Kota Salatiga mendasari disepakatinya tema RPD Tahun 2023 tersebut di atas, diantaranya adalah penanggulangan kemiskinan dan stunting, peningkatan kualitas pelayanan dasar pendidikan dan kesehatan, dan daya saing ekonomi dan peningkatan kesempatan berusaha.

"Isu strategis lainnya untuk pembangunan Tahun 2023 adalah keberlanjutan pembangunan dengan memperhatikan daya dukung lingkungan, peningkatan pemberdayaan masyarakat dan penanganan permasalahan kesejahteraan sosial, peningkatan kualitas pelayanan publik, dan tata kelola pemerintahan melalui penguatan sistem inovasi daerah dan transformasi teknologi," terangnya.

Diungkapkannya, dengan Proyeksi APBD Tahun 2023 dan anggaran belanja mencapai Rp1.138.688.772.324 terdapat persentase defisit sebesar 4,7%. Dari proyeksi pendapatan dan belanja tersebut, maka anggaran belanja pada Tahun 2023 harus dirasionalisasi sebesar Rp151.949.549.391. 

Lebih jauh, Yuliyanto menekankan jika masa depan Kota Salatiga selama satu tahun kedepan sangat bergantung pada dokumen RKPD yang akan disusun.

Oleh sebab itu, ia ingin menjadikan kesempatan yang strategis tersebut sebagai momentum untuk berkomitmen, memberikan kontribusi terbaik sesuai dengan tugas dan fungsi masing-masing, supaya pembangunan yang akan dikerjakan kedepan dapat benar-benar sesuai dengan apa yang menjadi kebutuhan dan harapan dari masyarakat Kota Salatiga.

Sementara, Pejabat Fungsional Perencanaan Ahli Utama Bappeda Provinsi Jawa Tengah, Muji Purnomo, SE, M.Si, menekankan, bahwasanya dalam menyusun dokumen RKPD Tahun 2023 tidak terlepas dari UU No 25 Tahun 2004 tentang Sistem Perencanaan Pembangunan Nasional, juga berpegang pada UU Pemerintah Daerah dan Permendagri 86 yang mengatur dokumen RKPD.

Sehingga, Musrenbang yang berlangsung pada saat itu sebagai satu kesatuan yang tidak terpisah dari perencanaan di tingkat nasional.

"Tahun 2021, tingkat kemiskinan secara total di Jawa Tengah sebesar 4.109.000 yang didominasi oleh pedesaan. Kota Salatiga angka kemiskinannya berada pada angka 5,14%," sebutnya.

Yang berarti, Kota Salatiga berada di bawah angka kemiskinan tingkat Provinsi dan angka kemiskinan Nasional. 

"Ini menunjukkan bahwa, Kota Salatiga berkontribusi yang baik terhadap rata-rata Jawa Tengah dan rata-rata Naional. Ini baik sekali, karena angka kemiskinan di Kota Salatiga terbaik nomor dua di Provinsi Jawa Tengah dan nomer tujuh secara Nasional,"  imbuh Muji Purnomo.